Bawaslu Muratara Laksanakan Rakor Sentra Gakkumdu, untuk Penguatan Pemahaman Penanganan Dugaan Pelanggaran
Suasana pembukaan Rakor Sentra Gakkumdu yang dilaksanakan oleh Bawaslu Muratara.-Foto: Dokumen-Bawaslu Muratara
KORANLINGGAUPOS.ID - Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) laksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), 2-4 Oktober 2024.
Rakor ini dilaksanakan persiapan penanganan pelanggaran pada Pilkada 2024.
Rakor dibuka oleh Ketua Bawaslu Muratara Hairul Alamsyah.
Sementara untuk peserta Rakor dari unsur Gakkumdu sebanyak 24 orang, Pamwascam 21 orang, Polres Muratara 4 orang, BIN satu orang, Kodim 0406 Lubuk Linggau satu orang, dan Bawaslu Muratara 4 orang.
Foto bersama usai pembukaan Rakor Sentra Gakkumdu yang dilaksanakan oleh Bawaslu Muratara, Rabu 2 Oktober 2024.-Foto: Dokumen-Bawaslu Muratara
BACA JUGA:Bawaslu Muratara Buka Posko Pengaduan, Ada Pelanggaran Silahkan Lapor
Komisioner Bawaslu Muratara Kordiv PPPS, Farlin Addian mengatakan ada beberap narasumber yang mereka undang, yakni dari Bawaslu Provinsi Sumsel, KPU Muratara, Polres Muratara, Kejaksaan Negri Lubuk Linggau dan dari Bawaslu Muratara sendiri.
"Tujuan dari Rakor ini adalah sebagai upaya kita untuk menciptakan Pilkada yang damai dan berintegritas di Muratara. Serta agar peserta Rakor memahami penanganan laporan atas dugaan pelanggaran pemilihan, strategi pencegahan pelanggaran pemilihan serta simulasi penanganan kasus pelanggaran pemilihan," jelas Farlin.
Sebelumnya Bawaslu Muratara ingatkan Pasangan Calon (Paslon) bersama tim pendukungnya untuk melaksanakan kampanye sesuai dengan aturan yang ada.
Jangan sampai melanggar aturan, hingga menjadi laporan atau temuan ke Bawaslu.
Ketua Bawaslu Muratara, Hairul Alamsyah menyampaikan sambutan saat membuka kegiatan.-Foto: Dokumen-Bawaslu Muratara
BACA JUGA:Bawaslu Muratara Sudah Kantongi Nama Oknum Kades maupun ASN Diduga Tak Netral