Kisruh Pupuk di Sumber Rejo Megang Sakti Musi Rawas Langkah, Hasil Verifikasi di Lapangan Tidak Benar
Distributor, Polres Musi Rawas, Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten, dan Agen aat melakukan monev dan verifikasi dugaan penjualan pupuk bersubsidi diatas HET, Ternyata tidak benar, Jumat 4 Oktober 2024.-KORANLINGGAUPOS.ID-
"Dan Alhamdulillah tadi setelah kita terjun ke lapangan dan menanyakan petani yang atas nama Muhadi petani yang atas nama Muhadi yang disebutkan salah satu media secara online di Facebook juga ada memberitakan bahwasanya Bapak Muhadi tersebut sulit mendapatkan pupuk," jelasnya.
Diungkapkannya, sadi saya sebagai distributornya yang dilaporkan tersebut yakni pengecer kios Multi Agro, Bapak Edi dilaporkan oleh salah satu media sudah memberitakan.
Lanjutnya, kalau ada pemberitaan yang miring di lapangan saya mengajak teman-teman media untuk turun langsung ke lapangan karena pada dasarnya pupuk selama ini sudah kita salurkan sesuai prosedur.
BACA JUGA:7 Manfaat Air Cucian Beras dan Micin, Bisa Dijadikan Pupuk Cair Organik Begini Langkah Pembuatannya
BACA JUGA:Kreatifitas Pemuda Desa Hasilkan Cuan dari Membuat Pupuk Organik Atasi Masalah Sampah
Kemudian, sebagai distributor setiap Minggu dilakukan Monev bersama Dinas Pertanian di wilayah masing-masing distributor.
Jadi dengan pemberitaan tersebut kenyataan itu tidak benar setelah tadi turun ke lapangan yang atas nama Muhadi di video oleh rekan media online yang dikatakan Bapak Muhadi sulit mendapatkan pupuk, kartu tani dipegang sama Ketua Kelompok dan pengecer atas nama Pak Edi sehingga yang dituduhkan itu tidak benar,"tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Bapak Muhadi tersebut tidak termasuk di RDKK khususnya daerah Sumberejo.
Kemudian, rekan media melakukan klarifikasi kepada Bapak Muhadi kemungkinan karena beliau sudah tua atau dalam tekanan karena takut dan rekan media ini mengaku sebagai anggota dari pupuk sehingga Bapak Muhadi dengan lancarnya bercerita.
BACA JUGA:Intan Berkebun dan Membuat Pupuk Kompos Sendiri dari Sampah Dapur
BACA JUGA:Pemerintah dan DPR RI Setuju Pemenambahan Pupuk Subsidi Menjadi 9,55 Juta Ton
"Berdasarkan aturan bahwa Bapak Muhadi tidak berhak mendapatkan pupuk karena beliau tidak termasuk di dalam RDKK, dijelasknya.
Saya ingin meluruskan dan mewakili teman-teman distributor lainnya yang ada di daerah Musi Rawas.
"Kami Insya Allah menerapkan apa yang telah diperingatkan oleh pemerintah jangan sampai ada kelangkaan," jelasnya.
Mudah-mudahan kedepannya dijelaskannya tidak ada lagi pemberitaan miring seperti ini karena kasihan teman-teman pengecer, dinas pertanian sudah berusaha dan dituduh yang tidak-tidak,tambahnya.