Acara Sedekah Tidak Boleh Menjadi Ajang Kampanye Kandidat
H SN Prana Putra Sohe menyampaikan kata sambutan acara tasyakuran sekaligus khitanan putra Hambali Lukman, anggota DPRD Kota Lubuklinggau di halaman rumah anggota Fraksi PDIP Kota Lubuk Linggau-Foto : Dokumen Pribadi-
KORANLINGGAUPOS.ID - Anggota DPR RI Fraksi PKB, H SN Prana Putra Sohe mengatakan dalam acara sedekah tasyakuran khitanan hingga pernikahan tidak boleh menjadi ajang kampanye kandidat.
"ROIS tidak boleh kampanye kepada warga pilih nomor 1, pilih nomor 1, " kata Nanan sapaan H SN Prana Putra Sohe.
Pernyataan tersebut disampaikan Nanan mewakili tamu undangan di hadapan ribuan warga Kota Lubuk Linggau menghadiri acara tasyakuran sekaligus khitanan putra Hambali Lukman, anggota DPRD Kota Lubuklinggau di halaman rumah anggota Fraksi PDIP Kota Lubuk Linggau, Minggu 6 Oktober 2024.
Wali Kota Lubuk Linggau dua periode 2008-2013 dan 2013-2018 menambahkan mensosialisasikan calon pemimpin kepada masyarakat sah-sah saja karena bukan kampanye.
BACA JUGA:Anggota DPRD jadi Juru Kampanye Tidak Perlu Cuti
BACA JUGA:KPU Mura Pastikan Kampanye Akbar Masing-masing Paslon Hanya Satu Kali
Menurutnya, pemimpin Lubuk Linggau harus berpengalaman. "Pemimpin itu orang yang berpengalaman bukan baru nak cari pengalaman," ucapnya.
Nanan menilai H Rodi Wijaya sudah berpengalaman karena dua kali menjabat Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau.
Selama menjabat hingga sekarang, sambung dia, Rodi Wijaya dan Imam Senen tidak memiliki sejarah negatif hingga dipenjara.
"Orangnya bersih dan tidak tercatat hukum kriminal apapun," tambahnya.
BACA JUGA:KPU Tetapkan 2 Metode Kampanye Ini Tahapannya
BACA JUGA:Selama Masa Kampanye, Ini Imbauan Kapolres Muratara
Nanan menambahkan, Hambali sudah menjabat tiga periode di DPRD Kota Lubuk Linggau.
Nanan mengakui ketangguhan Anggota DPRD Fraksi PDIP dalam memperjuangkan aspirasi. Terkadang demi memperjuangkan aspirasi warganya Hambali terpaksa gebrak meja.