Apa Sih Bedanya Tilang Pengendara Tanpa SIM dan Tidak Bawa? Catat Ini Bedanya

Apa Sih Bedanya Tilang Pengendara Tanpa SIM dan Tidak Bawa? Catat Ini Bedanya-Tangkap Layar -

BACA JUGA:Polisi Tidak Bawa Surat Tugas, Bisakah Pengendara Menolak Ditilang Polisi?

BACA JUGA:Cek Kendaraan Kena Tilang ETLE atau Tidak, Mudik Lebaran 2024 Paling Banyak Pelanggaran

Oleh karena itu, Budiyanto mengingatkan pentingnya bagi pengemudi untuk selalu membawa SIM setiap kali berkendara, guna menghindari masalah hukum dan memastikan keselamatan bersama di jalan raya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan