8.400 KK Ajukan Program Bedah Rumah ke Disperkim Musi Rawas

Salah satu rumah warga di Kecamatan Sukakarya yang dapat bantuan bedah rumah anggaran dari APBD Pemkab Mura-Foto: Dok. Disprekim Mura -

Lanjut, Abu, untuk bantuan bedah rumah diberikan dalam bentuk bahan bangunan senilai Rp20 juta yang diserahkan ke penerima bantuan. Nanti mereka koordinasi dengan pihak toko bangunannya sendiri. Bahan yang diberikan berupa bahan pokok seperti, semen, besi, batubata, dan pasir, yang pasti rumah yang dibedah bisa menjadi layak huni. Begitu juga bantuan bedah rumah dari pusat

Memang kegiatan dari bantuan bedah rumah ini harus ada swadaya masyarakat, karena kalau tidak ada swadaya bahwa program ini tidak berjalan, seperti tambahan biaya dari pihak rumah dan dikombinisasikan dengan bangunan-bangunan sebelumnya

BACA JUGA:Rekomedasi Dinkes Penderita TBC Dapat Bantuan Bedah Rumah

BACA JUGA:BAZNAS Realisasikan Doorprize Bedah Rumah Tidak Layak Huni di Kecamatan Terawas

Bagi warga yang ingin ajukan bedah rumah wajib ajukan syarat yakni wajib berdomisili di Mura dengan dibuktikan dengan identitas KTP, memiliki rumah satu-satunya dan benar tidak layak huni, dan surat kepemilikan lahan minimal surat keterangan dari pemerintah setempat. 

“Untuk mengajukan warga serahkan ke Pemerintah Desa setempat atau kami juga menerima dari lembaga dan organisasi masyarakat yang peduli,” tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan