Anggota PGRI di Mura Laporkan Suaminya, Ini Tanggapan Ketua PGRI Musi Rawas

Korban SI (39) didampingi kuasa hukumnya saat membuat laporan ke Mapolres Mura, Selasa 17 September 2024- Foto: Dokumen Pribadi -

“Barang bukti yang kita terima yakni screnshoot dari poto tersebut dan untuk HP belum di temukan,” ungkap Niko. 

Ditambahkannya setelah itu mereka akan lakukan gelar perkara apakah terbukti atau tidaknya. 

BACA JUGA:Dosen Universitas PGRI Silampari Bersama Komunitas SARISEJAYA Adakan Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat

BACA JUGA:2.500 Anak dan Orang Tua Antusias Ikuti Manasik Haji, ini Harapan Ketua IGTKI PGRI Lubuk Linggau

Sebelumnnya Kuasa hukumnnya menyampaikan laporan ini bentuknya pelanggaran UU ITE, karena suami korban diduga telah sengaja menyebarkan poto asusila istrinya melalui status Watshaap (WA) miliknya. 

“Kejadian terjadi pada awal September 2024,” ungkapnya.

Dijelaskannya suami korban pada malam hari dirumahnya itu telah sengaja tanpa sepengetahuan korban mengambil gambar dengan memotohi korban yang sedang tidur dengan kondisi terbuka, lalu sore harinya disebarkan oleh suaminya melalui status WA di HP miliknya

Korban mengetahui pada magrib dan itu juga diketahui oleh saksi saat itu hanya adik iparnya dan anak kandung yang sekarang sudah diperiksa pihak kepolisian. 

BACA JUGA:3 Ketua Prodi Dapat Reward dari Rektor Universitas PGRI Silampari

BACA JUGA:Keren, 3 Mahasiswi Universitas PGRI Silampari Wakili Sumsel dalam Pekan Olahraga Nasional XXI

Sehinggah pihak istrinya tidak senang dan melaporkan kejadian ke Polres Mura, dan untuk didesa ia sempat melapor atas kasus KDRT sebelumnnya kepada pihak Pemerintah Desa namun tidak bisa dimediasi. Saat ini istrinya kekeh tidak mau lagi dengan suaminya.

Dan kasus UU ITE yang dilakukan suaminya terhadap dirinya menjadi puncaknya, dengan itu ia melaporkan suaminya ke Pihak Kepolisian, karena pengakuan dari korban bahwa sebelumnnya ia sering jadi korban KDRT namun tidak berani melaporkannya

Lanjutnya, suaminya ini sudah diambil laporan oleh pihak kepolisian, namun suami tidak mengakui dan sampai sekarang dia juga belum ditangkap

Kedepannya ia berharap kepada pihak kepolisian untuk pelaku bisa ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan kasus ini kita akan pantau terus. 

BACA JUGA:Universitas PGRI Silampari Borong 2 Penghargaan LLDikti II Award 2024, Rektor : Berkat Kerja Keras Tim Solid

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan