Surat Suara Mulai Dicetak, Begini Penjelasan KPU Musi Rawas

Kantor KPU Kabupaten Musi Rawas. -Foto : Apri Yadi-Linggau Pos

KORANLINGGAUPOS.ID - Sebanyak 313.854 surat suara untuk Pilkada Serentak Kabupaten Musi Rawas Tahun 2024  sudah tahap pencetakan. 

Surat suara itu untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Tahun 2024.

Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID, Selasa 8 Oktober 2024 Ketua KPU Kabupaten Musi Rawas  Ania Trisna, dan Anggota KPU Bagian Devisi Teknis dan Penyelenggaraan Zairinudin mengatakan untuk logistik surat suara sekarang lagi proses produksi.

"Dari 303.945 jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Mura yang terdiri dari 154.564 laki-laki dan 149.381 ditambah 25 persen jadi keseluruhan akan ada 313.854 surat yang akan dicetak," imbuh Zairinudin.

BACA JUGA:Pasal Dana Kampanye, Begini Warning KPU Sumsel untuk Calon Kepala Daerah

BACA JUGA:KPU Musi Rawas Tetapkan Rama Pro dan SuThan Jadi Calon Bupati dan Wakil Bupati


Ketua KPU Kabupaten Musi Rawas, Ania Trisna.-Foto: Dokumen-Linggau Pos

Karena surat suara berdasarkan aturan Peraturan KPU bahwa untuk Pileg tambahan 20 persen sedangkan Pilkada Serentak baik Pemilihan Bupati Musi Rawas atau Pemilihan Gubernur Sumsel ditambah 25 persen.

Dijelaskan Zairinudin untuk pengadaan dan pembuatan langsung di  PT Tamrina Media Grapika di Surabaya, dan rencananya tanggal 9 Oktober 2024 nanti akan dicetak surat suara dan untuk pengantaran belum diketahui dan akan dijadwalkan lagi.

"Agar tidak ada kesalahan kita pastikan rapat koordinasi di sana sesuai dengan bentuk dan desainnya dan sudah diparaf oleh LO pihak ketiga yang menang tender karena sistemnya pengadaan,” jelasnya.

Jadi untuk eperti keselahan teknis foto dan itu tidak ada masalah lagi sampai sekarang dan siap cetak.

BACA JUGA:KPU Musi Rawas Butuh 4.410 KPPS, Kerja Sehari Digaji Rp 1 Juta

BACA JUGA:KPU Musi Rawas Laksanakan Rakor Mitigasi Kerawanan Petakan Permasalahan pada Penyelenggaraan Pilkada

Untuk nantinya surat suara akan ditempatkan di gudang logistik KPU sebelumnya yakni, di dekat gudang Pusri atau dijalan Agropolitan Center, Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan