Warga Lubuk Linggau Curi Mobil di Curup Ditangkap Polisi, Ternyata Residivis Kasus Pembunuhan

Bustomi dan Syarifudin yang ditangkap anggota Resintel Polsek Selupu Rejang bersama dengan Anggota Opsnal Polres Lubuk Linggau lantaran mencuri mobil pick up di wilayah Curup-Foto : Dok. Polres Lubuk Linggau -

Untuk penangkapan sendiri, Selasa 8 Oktober 2024 sekitar pukul 02.00 Wib Unit Resintel Polsek Selupu Rejang mendapat informasi Bustomi sedang berada di rumahnya di Kelurahan Talang Rejo Kecamatan Lubuk Linggau Barat I. Untuk itu anggota Resintel Polsek Selupu Rejang langsung menuju ke Kota Lubuk Linggau dan Kapolsek Selupu Rejang IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos berkoordinasi dengan Kanit Pidum Polres Lubuk Linggau guna membantu memback up upaya paksa penangkapan tehadap Bustomi. Sekitar pukul 05.30 Wib anggota Resintel Polsek Selupu Rejang bersama dengan Anggota Opsnal Polres Lubuk Linggau melakukan upaya paksa penangkapan  Bustomi  dan setelah berhasil mengamankan tersangka dilakukan introgasi secara lisan.

Tersangka pun mengakui jika telah melakukan pencurian tersebut bersama Syarifudin Lubis dan Efri. Kemudian anggota pun langsung melakukan pengembangan menuju rumah Syarifudin di Jalan Mandala Kelurahan Ulak Lebar Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, disana anggota berhasil mengamankan Syarifudin. Setelah itu Bustomi dan Syarif langsung dibawa ke Polsek Selupu Rejang guna untuk dilakukan pemeriksaan. 

BACA JUGA:Curi Motor, Hasilnya Habis untuk Judi Online

BACA JUGA:Curi Barang Senilai Rp2,6 Juta, Dari 3 Tersangka Pencuri Ada Pelajar di Musi Rawas

"Namun saat diperjalanan keduanya berupaya melarikan diri dan melakukan perlawanan, sehingga anggota pun melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap keduanya saat akan melarikan diri," jelasnya lagi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan