KPU Musi Rawas Adakan Bimtek Aplikasi Sirekap, PPS dan PPK Diminta Serius Memahami

BERSAMA: Koordinator Perencanaan Data dan Informasi KPU Musi Rawas Akhmad Sukur dan Koordinator Divisi SDM dan Parmas KPU Musi Rawas Yogi Juli Saputra foto bersama peserta bimtek dan tamu yang hadir dalam Pembukaan Bimtek Sirekap di Ballroom Hotel Grand -Foto: Apri Yadi-Linggau Pos

KORANLINGGAUPOS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas bersama Badan Adhoc mengadakan  Bimbingan Teknis (Bimtek) dalam penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Musi Rawas Tahun 2024.

Kegiatan yang dipusatkan di  Ballroom Hotel Grand Zuri Lubuk Linggau, 11-12 Oktober 2024 itu dihadiri Kepala  Kesbangpol Kabupaten Musi Rawas Dodi, Anggota Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Oktureni Sandra Kirana  dan 297 orang peserta Bimtek yang terdiri dari 70 orang PPK dan 199 orang PPS di Kabupaten Musi Rawas. 

Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID Jumat 11 Oktober  2024, Ketua KPU Kabupaten Musi Rawas Ania Trisna AD,SH,MH melalui Koordinator  Divisi Perencanaan Data dan Informasi Akhmad Sukur  saat  membuka acara menyampaikan bimtek ini dilakukan guna untuk perhitungan suara pada 27 November 2024 mendatang.

"Aplikasi Sirekap ini digunakan sebagai alat bantu untuk membantu penyelenggara KPU dalam menghitung suara".ucapnya

BACA JUGA:Surat Suara Mulai Dicetak, Begini Penjelasan KPU Musi Rawas

BACA JUGA:KPU Musi Rawas Tetapkan Rama Pro dan SuThan Jadi Calon Bupati dan Wakil Bupati

Dijelaskan Sukur, Sirekap Pilkada untuk dibimtekkan kepada 297 orang  terdiri dari 70 orang PPK dan 199 orang PPS di Kabupaten Mura. 

Jadi aatu desa satu PPS untuk ikuti perwakilan desanya dengan tujuan ketika nanti  di hari pencoblosan KPPS-nya terbentur masalah perhitungan dan tidak bisa diselesaikan dan nantinya bisa dibantu oleh PPS. 

Karena PPS dalam Sirekap ini tidak punya akun, untuk kerja Sirekap ini dimulai dari KPPS, PPK, KPU Kabupaten/kota lalu KPU Provinsi.   

"Jadi PPS ini gunanya untuk membantu kinerja KPPS nantinya dalam perhitungan suara," kata Sukur. 

BACA JUGA:KPU Musi Rawas Butuh 4.410 KPPS, Kerja Sehari Digaji Rp 1 Juta

BACA JUGA:KPU Musi Rawas Laksanakan Rakor Mitigasi Kerawanan Petakan Permasalahan pada Penyelenggaraan Pilkada

“Dalam Bimtek ini KPU Musi Rawas  khususnya saya sendiri yang jadi pematerinya. Karena Sirekap kembali ke Divisi data, karena saya sebelumnya sudah melakukan Bimtek Sirekap secara Nasional di Jakarta,” jelasnya.

Melalui Bimtek disampaikan materi kepada peserta, kemudian didaftarkan akun  PPK dan PPS kepada Sirekap lalu diuji coba. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan