Catat! Jadwal Hari Cuti Tahun 2025 dari Januari hingga Desember

Catat! Jadwal Hari Cuti Tahun 2025 dari Januari hingga Desember -Tangkap Layar -

KORANLINGGAUPOS.ID- Pemerintah telah menerbitkan surat keputusan bersama (SKB), berdasarkan SKB tersebut ada 27 tanggal merah ditahun 2025 yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Berikut rekomendasi hari cuti yang bisa anda pakai untuk berlibur bersama keluarga atau teman-teman!

Yuk ketahui dan catat jadwal rekomendasi hari cuti tahun 2025 ini.

Cuti adalah hak yang dimiliki oleh setiap pekerja, cuti bisa digunakan pekerja untuk berlibur bersama keluarga atau beristirahat dari perkerjaan.

BACA JUGA:PAUD hingga SMA Bakal dapat Makanan Bergizi Gratis Asik, Catat Jadwalnya

BACA JUGA:Hari Libur Dilarang Nikah? Ini Penjelasan Resmi dari Kemenag Lubuk Linggau

Bagi yang sudah memiliki rencana berlibur ditahun 2025, dan berikut adalah rekomendasi cuti yang bisa kalian pakai ditahun 2025.

Rekomendasi hari cuti di bulan Januari 2025

Rabu, 1 Januari 2025: Libur nasional Tahun Baru 2025 Masehi

Kamis hingga jumat, 2-3 Januari 2025: Rekomendasi cuti

Sabtu hingga minggu, 4-5 Januari 2025: Libur akhir pekan

BACA JUGA:3 Sesi Debat 3 Paslon Pilkada Sumatera Selatan 2024, Catat Jadwalnya

BACA JUGA:SIM Keliling Kota Palembang Oktober 2024 ,Berikut 5 Lokasi, Syarat dan Jadwalnya

Jumat, 24 Januari 2025: Rekomendasi cuti

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan