2 Warna Pakaian Tidak Disukai Rasulullah SAW, Apakah Dilarang di Pakai?

2 Warna Pakaian Tidak Disukai Rasulullah SAW, Apakah Dilarang di Pakai?-Tangkap Layar -

Hukum Mengenakan Warna yang Tidak Disukai Rasulullah SAW

BACA JUGA:Yuk Ambil Keberkahannya dari 7 Obat Herbal Ini yang Sering Dikonsumsi Rasulullah SAW

BACA JUGA:Hai Pelakor, Simak ini Ketegasan Rasulullah SAW

Para ulama memiliki pandangan yang berbeda terkait hukum mengenakan pakaian dengan warna-warna yang disebutkan dalam hadits.

Berikut beberapa pendapat yang umum diterima:

1. Boleh secara mutlak

Beberapa sahabat Rasulullah seperti Ali dan Thalhah membolehkan pemakaian pakaian berwarna kuning atau jingga secara mutlak.

Mereka tidak melihat adanya larangan mutlak yang mengikat umat Islam.

BACA JUGA:Catat dan Amalkan 3 Doa Rasulullah SAW yang Dibaca saat Sujud Terakhir

BACA JUGA:SDN 64 Lubuk Linggau Ajak Siswa Teladani Rasulullah SAW

2. Makruh atau Dilarang Tergantung Tujuan

Beberapa ulama berpendapat bahwa penggunaan pakaian dengan warna-warna ini bisa menjadi makruh jika tujuannya adalah untuk berhias atau menarik perhatian.

Namun, jika dipakai untuk tujuan yang sah seperti pakaian kerja atau di rumah, diperbolehkan.

3. Tidak Ada Larangan untuk Muslimah

Untuk wanita Muslimah, tidak ada larangan khusus terkait warna pakaian.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan