1.913 Warga Musi Rawas Terima Santunan Kematian
Editor: RIENA FITRIANI MARIS
|
Minggu , 27 Oct 2024 - 21:56
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Limjamsos), Yusi Anedi - Foto: Apri Yadi/Linggau Pos -
”Lalu melakukan kejahatan dan perbuatan pidana, Akibat menggunakan obat-obat terlarang berupa narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya, Bencana alam dan Bayi berusia dibawah satu tahun,” tegasnya.