PPPK Kota Palembang Tidak Dapat TPP

PPK-PPPK Pemkot Palembang harus berbesar hati lantara belum bisa mencicipi TPP-sumeks.co-

LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO- Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. tidak dapat Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Pasalnya TPP hanya diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk itu PPPK Pemkot Palembang harus berlapang dana karena tidak dapat mencicipi TPP. 

dikutif dari sumeks.co, PPPK di Kota Palembang berbeda dengan Kabupaten/Kota lainnya di Sumatera Selatan (Sumsel) seperti Muara Enim, dan provinsi lainnya yakni Jawa Barat.

Hal itu dikarenakan belum dianggarkan pada APBD 2024, artinya PPPK di lingkungan Pemkot Palembang belum bisa mendapatkan TPP seperti ASN. 

BACA JUGA:PTBA Dapat 3 Penghargaan Bergengsi

Pj Wali Kota Palembang H Ratu Dewa menjelaskan jika TPP PPPK akan disesuaikan dengan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) dari Pemerintah Pusat.

"Soal penggajian mereka termasuk, yang pasti jika ada acuan, hak mereka akan setara dengan ASN PNS. Jika ada referensi, itu akan dialokasikan dalam anggaran ke depan." jelasnya usai melantik PPPK Tahun Anggaran 2022 di Ruang Parameswara Kantor Wali Kota Palembang pada Jumat 8 Desember 2023.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang Riza Fahlevi mengatakan, TPP PPPK belum dianggarkan pada APBD 2024.

BACA JUGA:Tidak Dipasang Cerobong Asap Disinyalir Penyebab Banyak Lalat

Pembahasan mengenai TPP PPPK masih berlanjut, belum ada kepastian untuk tahun 2024, meskipun masih dalam proses. 

Saat ini, lebih dari 3.000 PPPK di Pemerintah Kota Palembang hanya menerima gaji pokok dari anggaran APBN.

“Untuk tunjangan lainnya selain gaji, akan ada nantinya, mekanismenya akan diatur oleh BPKAD,” urainya. 

BACA JUGA:TB Paru Masih Menjadi Permasalahan Komplek Ini yang Dilakukan Dinkes

Sementara salah satu PPPK Kota Palembang berinisial F berharap PPPK juga mendapatkan Tunjangan Pemeliharaan dan Pengembangan (TPP) seperti ASN. 

"Di beberapa wilayah, pencairan TPP  PPPK sudah dilakukan. Kami berharap agar hal serupa segera dianggarkan, karena saat ini hanya menerima gaji penuh saja," tukasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan