Bikin Geleng-geleng, Tak Diberi Uang Jajan Anak Ancam Bunuh Ayah

Seorang anak tega menganiaya ayah kandungnya, bahkan mengancam akan dibunuh-Foto : sumeks.co-

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan yang masuk ke pihaknya terkait penganiayaan.

Penganiayaan sesuai UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagamana dimaksud dalam Pasal 351.

BACA JUGA:Viral Bayi 10 Bulan di Palembang Punya Kelamin Ganda, Ini Harapan Orang Tua Kepada Pemerintah Setempat

BACA JUGA:Ini Tips dari Ketua DPD FORPESS Lubuk Linggau Agar Orang Tua Mudah Melepaskan Anak Mondok di Pesantren

"Laporan sudah kami terima dan akan diteruskan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang," jelasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan