Realisasi PBB P2 Sudah 38 Persen, 6 Lurah Dapat Hadiah
Kantor Bapenda Kota Lubuk Linggau.-Foto: M. Yasin-Linggau Pos
Dalam perbulan Bapenda keluarkan 40 hingga 60 SPPT yang melakukan pengurangan.
"Mudah-mudahan sampai dengan bulan depan seluruhnya membayar karena mereka juga tidak mau dikenakan denda. Kalau tidak dibayar tahun 2025 mereka dikenakan denda.
Ia menghimbau masyarakat untuk membayar PBB P2 karena sudah hampir habis masa waktunya.
BACA JUGA:Segini Biaya Pajak Mobil Honda HR-V, Lengkap Tipe dan Tahun
BACA JUGA:Berapa Biaya Pajak Motor Honda CRF 150? Yuk Cek di Sini
Manfaatkan program pemutihan. Pajak terutang tahun-tahun sebelumnya bisa dibayar tanpa dikenakan denda.
Hendra Gunawan menyebut PAD Kota Lubuk Linggau untuk membangun Kota Lubuk Linggau. Total PAD Kota Lubuk Linggau Rp 89,9 miliar, sedangkan dari PBB Rp 22,5 miliar.
"Berarti 25 persen PAD Kota Lubuk Linggau dari PBB P2. Jadi ini benar-benar harus tinggi target kita," teganya.
Hendra Gunawan menambahkan, bagai masyarakat yang ada doble SPPT laporkan untuk dihapuskan.