UMP Sumsel 2025 Diprediksi Naik, Akhir November Bakal Diumumkan
UMP Sumsel 2025 Diprediksi Naik, Akhir November Bakal Diumumkan-Tangkap Layar -
KORANLINGGAUPOS.ID- UMP Sumsel 2025 diperkirakan akan mengalami kenaikan, meski demikian, besaran angka kenaikan belum ditetapkan, mengingat proses perhitungan masih berlangsung dan menunggu surat edaran dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel, Ir. Deliar Marzoeki, MM, menjelaskan bahwa pihaknya bersama Dewan Pengupahan telah melakukan simulasi awal untuk mempersiapkan penetapan UMP Sumsel 2025 mendatang.
Namun, besaran nominalnya UMP Sumsel 2025 ini masih dalam tahap penggodokan dan membutuhkan data serta panduan dari pusat.
"UMP Sumsel tahun 2025 diprediksi akan naik, namun besarnya kita tunggu arahan dari pusat," kata Deliar usai menghadiri Rapat Koordinasi di Kantor Gubernur Sumsel pada Kamis, 31 Oktober 2024.
BACA JUGA:Lengkap Daftar Kenaikan UMP di 38 Provinsi, Mulai Dari Tertinggi hingga Terendah
BACA JUGA:Begini Upaya Dosen UNPARI Bantu Tingkatkan Penghasilan Warga Kelumpang Jaya Muratara
Pada tahun 2024, UMP Sumsel ditetapkan sebesar Rp 3.456.874.
Menurut Deliar, angka ini berpotensi naik di 2025, tetapi keputusan final akan diumumkan setelah pemerintah pusat merilis surat edaran.
"Biasanya UMP diumumkan sekitar 21 November, kami akan mengikuti sesuai jadwal yang ada," tambahnya.
Jika nantinya ada penolakan dari pihak-pihak tertentu terkait angka yang ditetapkan, pemerintah provinsi telah menyiapkan langkah antisipatif melalui edukasi terkait perbedaan UMP antar wilayah.
BACA JUGA:Ini Daftar Rincian UMP 2024 di 5 Provinsi Sumbagsel
BACA JUGA:UMK Provinsi Sumsel 2024 Berapa? Segini Nominal UMK di Berbagai Kabupaten dan Kotanya
Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, juga memberikan pandangan terkait pembahasan UMP.
Menurutnya, dalam rapat koordinasi yang dilakukan baru-baru ini, arahan yang diberikan masih seputar regulasi dan mekanisme penetapan upah.