11 Personil Sat Res Narkoba Polres Mura Terima Penghargaan dari Kapolda. Kasat Res Narkoba : Ini Jadi Motivasi
Kasat Res Narkoba Polres Musi Rawas, AKP M Romi SH saat menerima penghargaan dari Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi,SIK,MH -Foto : Dok. Polres Musi Rawas-
Sebaliknya juga Kapolda Sumsel akan memberikan punishment atau hukuman kepada personil polri yang melakukan pelanggaran, baik sebagai pelaku pelanggaran atau kejahatan maupun menjadi bagian yang tidak langsung terhadap kejahatan dan tindak pinana itu sendiri. Hal ini diingatkan Kapolda Sumsel bahwa sebagai anggota Polri yang diberikan kewenangan dan undang-undang oleh undang-undang adalah aparat penegak hukum, artinya segala bentuk pelanggaran sudah mengetahui dan ada sanksi yang mengatur.
"Mari kita sama-sama menjadi mentor dan pengawas serta saling mengingatkan antar sesama sehingga kita semua dapat terhindar dari segala bentuk pelanggaran baik pidana maupun kode etik profesi kepolisian," tegasnya.
Kasat Res Narkoba Polres Musi Rawas, AKP M Romi SH saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID mengucapkan terima kasih kepada Kapolda yang sudah memberikan penghargaan kepada ia dan anggotanya. Menurutnya, ini menjadi motivasi untuk dirinya dan terutama anggota agar kedepan bisa lebih semangat lagi dalam mengungkap kasus narkoba di wilayah hukum Kabupaten Musi Rawas.
BACA JUGA:Kapolres Musi Rawas : Saya Bersumpah Demi Allah Tidak Ada Keberpihakan
BACA JUGA:Hari Jadi Humas ke 73, Polres Musi Rawas Adakan Donor Darah
"Tentunya penghargaan ini jadi motivasi untuk kita agar lebih meningkatkan kinerja. Kita bersyukur dari target tahunan kita 70 kasus, namun hingga oktober 2024 kita sudah mengungkap 76 kasus," ungkapnya.
Namun tegas Romi, bukan berarti setelah mendapat penghargaan ini mereka lupa diri.
"Justru dengan penghargaan ini jadi motivasi kami untuk lebih giat dalam mengungkapkan kasus penyalahgunaan narkoba di Musi Rawas. Kita lebih semangat lagi dalam bekerja, agar kedepan masyarakat Musi Rawas bisa selamat dari penyalahgunaan narkoba," tegasnya.