Pupuk Indonesia Ajak Petani Daftar RDKK Agar Dapat Alokasi Subsidi Pupuk di 2025
Perwakilan Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan Kabupaten Musi Rawas bersama Kelompok Tani Sukarena melakukan pemantauan alokasi dan penebusan pupuk bersubsidi untuk para petani di Desa Sukarena Kecamatan Sukakarya Kabupaten Musi Rawas, Jumat -Foto: Dhaka-Linggau Pos
Jika petani yang mendaftar memiliki luas lahan dari ketentuan, atau tidak sesuai dengan syarat yang ditetapkan maka tidak masuk dalam kategori penerima pupuk bersubsidi.
”Dengan dibukanya periode pendaftaran, maka Kami mengajak para petani untuk memanfaatkan periode pendaftaran agar bisa mendapatkan alokasi subsidi pupuk tahun 2025. Selain itu, petani masih bisa memperbaharui data pada RDKK setiap empat bulan sekali sesuai Permentan Nomor 1 Tahun 2024,” kata Rizki Candra Sakti.
BACA JUGA:Begini Cara Buat Pupuk Cair Organik Hanya Pakai Air Cucian Beras, Serta 7 Manfaatnya
BACA JUGA:6 Cara Membuat Pupuk Cair dari Kulit Wortel, Bisa Suburkan Tanaman
Pada kegiatan ini juga Pupuk Indonesia mengimbau kepada seluruh petani terdaftar untuk menebus pupuk bersubsidi di kios resmi sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
Pupuk Indonesia telah mewajibkan seluruh kios untuk memasang sticker informasi mengenai HET, dan sampai saat ini informasi mengenai harga pupuk bersubsidi telah terpasang di seluruh kios resmi.
Ditempat terpisah dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perternakan Kabupaten Musi Rawas Ibu DR.M.Ir Hayatun Nofrida, MP menjelaskan bahwasanya SK atas penambahan alokasi dari pemerintah telah terbit dengan Nomer SK 546/KPTS/DTPHNAK/2024 pada tanggal 13 Mei 2024 dengan alokasi sebesar 16.156,428 ton dengan rincian Pupuk urea 8.952,39 ton dan Pupuk NPK 7.204,038 ton, yang mana sebelumnya pada SK awal dengan Nomer SK 732/KPTS/DTPHNAK/2023 yang terbit pada tanggal 28 Desember 2023 dengan alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Musi rawas sebesar 8.610,8 ton dengan rincian Urea 5.237 ton dan NPK 3.373,8 ton.
Pupuk Indonesia berkomitmen menyediakan pupuk bersubsidi di kios resmi sesuai alokasi atau kebutuhan setiap bulannya.
BACA JUGA:Hasil Panen Anjlok, Petani Musi Rawas Kesulitan Dapat Pupuk Subsidi
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian.
Pupuk Indonesia sebagai BUMN yang mendapat tugas dari Pemerintah dalam hal pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi akan menyalurkan dan mengawasi distribusi pupuk bersubsidi mulai dari Lini I di tingkat produsen hingga ke Lini IV di tingkat kios resmi.
Stok pupuk bersubsidi untuk wilayah Kabupaten Musi Rawas tercatat 1.261,650 ton per tanggal 7 November 2024.
Angka ini lebih besar dari ketentuan yang ditetapkan Pemerintah yaitu 742,95 ton.
BACA JUGA:5 Rekomendasi Merk Pupuk Organik Cair Terbaik 2024, Ini Keungulan dan Cara Gunanya!