Saka POM Bantu BPOM Berantas Skincare Ilegal

Taruna Ikrar yang merupakan Kepala BPOM RI Sabtu 8 November 2024 dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing Saka POM periode 2024-2029.- Foto : Dok. DISWAY -

KORANLINGGAUPOS.ID- Di Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia Jakarta Sabtu 8 November 2024  Taruna Ikrar yang merupakan Kepala BPOM RI dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing Saka POM periode 2024-2029.

Menurut Taruna, Saka Pramuka ini memaksimalkan potensi dalam upaya memperkuat tugas BPOM dalam melakukan pengawasan makanan dan obat karena jaringan anggota Pramuka sudah menyebar luas di seluruh daerah di Indonesia.

Menurutnya, Pramuka mempunyai cabang dan jaringan sampai ke daerah terpencil sekalipun melebihi cabang-cabang yang dimiliki oleh BPOM yang jumlahnya 76 unit pelaksana teknis saja di Indonesia.

Dengan pelantikan ini, pihaknya akan membimbing generasi muda yang tergabung dalam kepramukaan  dengan jiwa satya dharma akan dicanangkan untuk memperkuat tugas BPOM.

BACA JUGA:SDIT Al Ikhlas Lubuk Linggau Unggulkan Ekskul Pramuka yang Memiliki Banyak Manfaat

BACA JUGA:Tim Pramuka SDN 6 Lubuk Linggau Bersiap Ikut Even ‘Skala Vada’

Dikutip KORANLINGGAUPOS.ID dari DISWAY, Taruna mengungkapkan telah menerima tugas langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk turut memberdayakan UMKM yang jumlahnya 4,3 juta di seluruh Indonesia.

Menurut Taruna, mereka ingin maksimalkan jaringan tersebut untuk memperdayakan Saka Pramuka BPOM dan jaringannya, dan pihaknya butuh bantuan juga dari Kwartir Nasional untuk  support misi tersebut.

Selain itu, lembaga yang mempunyai posisi untuk meregulasi obat dan makanan, tentu peran kesatria dari Pramuka dan jiwa kesatria dari Pramuka ini sangat dibutuhkan, baik itu menumpas makanan, skincare ilegal, obat-obatan ilegal, termasuk yang berbahaya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan