KTP Bakal Digantikan IKD Apa Itu IKD? Ini Tujuan, Fungsi dan Cara Aktifitasnya
KTP Bakal Digantikan IKD Apa Itu IKD? Ini Tujuan, Fungsi dan Cara Aktifitasnya-Tangkap Layar -
BACA JUGA:Buruan Coba! Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp 350.000 Tanpa NIK dan KTP, Begini Caranya
Fungsi IKD
IKD memiliki beberapa fungsi penting:
- Pembuktian Identitas: Menjamin bahwa data kependudukan sesuai dengan individu yang bersangkutan.
- Otentikasi Identitas: Menggunakan autentikasi dua faktor (misalnya wajah atau sidik jari) untuk memverifikasi identitas pengguna.
- Otorisasi Identitas: Memberikan akses kepada pengguna yang berhak untuk layanan digital.
BACA JUGA:Buruan Coba! Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp 350.000 Tanpa NIK dan KTP, Begini Caranya
BACA JUGA:Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp 350.000, Tanpa NIK dan KTP Bisa Langsung Cair
Berikut Cara Aktivasi IKD
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengaktifkan IKD:
1. Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di PlayStore atau AppStore.
2. Isi data yang diminta, termasuk NIK, email, dan nomor handphone.
3. Klik tombol “Verifikasi Data.”
4. Lakukan verifikasi wajah melalui Face Recognition.
5. Pindai QR Code di kantor Disdukcapil sesuai alamat KTP.