Pj Bupati Jelaskan 3 Raperda Inisiatif Pemkab Muba
Senin 11 November 2024, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi sampaikan penjelasan 3 Raperda Inisiatif Pemkab Muba dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Muba.- Foto : Pemkab Muba -
MUBA, KORANLINGGAUPOS.ID- Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Sandi Fahlepi, Senin 11 November 2024 hadiri Rapat Paripurna masa persidangan I Rapat ke-6 yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Muba.
Ketua DPRD Kabupaten Muba Afitni Junaidi Gumay memimpin Rapat Paripurna yang juga dihadiri Sekda Kabupaten Muba H Apriyadi Mahmud, para anggota DPRD, serta perwakilan OPD dan Forkopimda di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin.
Pada Rapat Paripurna tersebut, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi memberikan penjelasan terkait tiga Raperda Inisiatif yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Muba.
H Sandi Fahlepi menjelaskan bahwa ketiga Raperda yang dibahas merupakan bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024, yang mencakup 9 Raperda Inisiatif Pemkab Muba dan 5 Raperda Prakarsa dari DPRD Muba.
BACA JUGA:Begini Langkah Pemkab Muba Atasi Rapor Merah Literasi dan Numerasi Pelajar SMP
BACA JUGA:Pemkab Muba Dukung Implementasi Kebijakan Hasil Rakornas
H Sandi Fahlepi menjelaskan, ketiga Raperda ini memiliki tujuan untuk mendorong kemajuan daerah.
Menurut Sandi, salah satunya melalui pemajuan kebudayaan, tata ruang yang lebih terencana, serta pembangunan industri yang lebih terstruktur untuk masa depan Kabupaten Muba yang lebih baik.
3 Raperda Inisiatif Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin yang dibahas dalam rapat paripurna 11 November 2024, yaitu:
Pertama, Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah di Muba.
BACA JUGA:Pemkab Muba akan Beri Bantuan untuk Warga Terdampak Angin Kencang
BACA JUGA:Ratusan Jemaah Umrah Gratis Diberangkatkan Pemkab Muba
Kedua, Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2024 hingga Tahun 2044 mendatang.
Ketigam Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2024 hingga Tahun 2044 mendatang.