Temuan Mayat Wanita di Tugumulyo, Pernyataan Suami Cukup Mengejutkan

Anggota Polres Musi Rawas memasang police line di lokasi penemuan jasad Poniyem, di aliran irigasi Dusun 1 Desa Surodadi, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Ahad siang 10 Desember 2023.-Apriyadi/Linggaupos-

LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO -  Warga Dusun 1 Desa Surodadi, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas (Mura) geger. Pasalnya ditemukan mayat wanita diirigasi persawahan warga. 

Wayat wanita  diketahui bernama Poniyem (43)  IRT warga  Dusun III Desa Ketuan  Jaya Kecamatan Muara beliti Kabupaten Mura.  Mayat tersebut ditemukan  pada Minggu (10/12/2023) sekira pukul 11.15 WIB.

Bahkan saat dilokasi mayat  tersebut dalam kondisi telentang dengan badan yang sudah membengkak dan menimbulkan bau busuk. Dengan baju lengan pendek yang terbuka dan celana pendek.

BACA JUGA:Ayah Rekam Aksi Pembunuhan Empat Anak Kandung

Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus, melalui kasi Humas  Iptu Herdiansyah membenarkan adanya penemuan mayat itu.

Sekira pukul 13.45 Wib datang Tim Identifikasi Polres Musi Rawas melakukan olah TKP dan mengevakuasi mayat korban dan dibawa menggunakan mobil ambulance untuk di lakukan pemeriksaan secara medis di RS Siti Aisyah Lubuklinggau, sambil menunggu hasi pemeriksaan akan dilaporkan lebih lanjut.

Berdasarkan fakta-fakta, barang bukti dan hasil pulbaket Polsek Tugumulyo, bahwa benar mayat tersebut adalah  Poniem warga  Dusun III Desa Ketuan Jaya karena suami korban tersebut menguatkan bahwa pakaian yang dipakai mayat/korban tersebut memang benar milik istrinya yang bernama Poniem.

Mayat sudah diketahui yang merupakan istri dari Aman Santoso( 48) tahun, Buruh Tani, warga  Dusun III Desa Ketuan Jaya Kabupaten Mura. Untuk mayat dibawa  ke RSU Siti Aisyah untuk melakukan penyidikan lebih lanjut soal penyebab kematianya.

BACA JUGA:Keseharian Si Dukun yang Terlibat Kasus Tak Senonoh di Lubuklinggau Terungkap, Ketua RT : Warga Kaget!

Namun yang mengejutkan, pihak keluarga korban melalui  Aman Santoso  selaku suami korban telah membuat surat pernyataan penolakan untuk tidak dilakukan Visum Et Revertum dan otopsi mayat. Pihak keluarga ikhlas menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak akan menuntut dikemudian hari.

Dijelaskan Kasi Humas, mayat pertama kali ditemukan oleh  Dedi Irawan (29)  warga Dusun II Desa Surodadi Kecamatan  Tugumulyo. 

Dedi  menerangkan bahwa sekira jam 11.00 WIB, sepulang dari menyadap karet di kebun yang berjarak -+ 150 m dari lokasi penemuan mayat diberitau oleh orang yang sedang memancing (tidak tahu identitasnya) bahwa ada mayat mengapung di siring irigasi persawahan.

Setelah itu saksi mencari bantuan bertemu lah dengan  Supriyono, kemudian mereka berdua mengecek lokasi ditemukan mayat tersebut dan ternyata benar dan sesampai nya di lokasi ada mayat sedang mengapung dalam posisi telentang , kemudian saksi memberi tahu kepada perangkat desa Ketuan Jaya.

BACA JUGA:Warga Margamulya Lubuklinggau Lawan Polisi Pakai Samurai

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan