Penderita TB Paru Harus Rutin Konsumsi Obat Selama 6 Bulan
Petugas dari Puskesmas yang ada di Kota Lubuk Linggau sedang mengikuti pelatihan penanganan penyakit TB Paru belum lama ini -Foto: Muhammad Yasin/Linggau Pos-
KORANLINGGAUPOS.ID- Jumlah penderita penyakit TB Paru di Kota Lubuk Linggau tercatat 633 orang. Data tersebut berdasarkan rekap Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Lubuk Linggau.
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Lubuk Linggau, Erwin Armeidi melalui Kasi Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM), Defit Kurniawan mengatakan bahwa pengobatan penyakit TB Paru harus rutin selama 6 bulan. Pelayanan pengobatan TB Paru di rumah sakit dan Puskesmas.
Menurutnya semua puskesmas yang ada di Kota Lubuk Linggau ada pelayanan TB Paru. Adanya pelayanan TB paru merupakan syarat untuk mendapatkan sertifikasi. Termasuk klinik swasta yang ingin mendapatkan sertifikasi harus ada pelayanan TB Paru.
"Klinik yang baru buka harus ada program layanan TB Paru, karena syarat untuk akreditasi salah satunya harus menjalankan program pengobatan TB Paru," katanya kepada KORANLINGGAUPOS.ID.
BACA JUGA:Sedang Musim Penyakit Gondongan Dalam 4 Hari Tercatat 19 Penderita
BACA JUGA:70 Persen penderita Kanker Payudara Baru Terdeteksi Sudah Stadium Lanjut
Defit menyebut penderita penyakit TB Paru harus ada pendamping untuk mengingatkan mengkonsumsi obat selama 6 bulan tidak boleh mutus. Pendamping bisa dari keluarga penderita atau kader.
"Misalnya kalau yang menderita penyakit TB Paru istrinya maka suaminya yang menjadi pendamping untuk menguatkan penderita agar tidak terlewatkan mengkonsumsi obat. Kalau satu hari saja terlewat tidak minum obat maka akan mengulang dari awal, kan sayang," papanya.
Menurutnya setelah mengkonsumsi obat selama 2-3 bulan penderita dilakukan pemeriksaan dahak untuk mengetahui perkembangan apakah ada perbaikan atau belum.
Ciri-ciri umum terduga penyakit TB Paru batuk lebih dari dua minggu tidak sembuh, maka harus dilakukan pemeriksaan dahak. Untuk mengetahui apakah penderita TB paru atau tidak harus dilakukan pemeriksaan dahak di rumah sakit atau puskesmas.
BACA JUGA:Rekomedasi Dinkes Penderita TBC Dapat Bantuan Bedah Rumah
BACA JUGA:Mudah Menular, Penderita TBC di Lubuklinggau Meningkat, Terbanyak di Kecamatan ini
Kemudian ciri lainnya berat badan turun, ada keringat malam. tanpa melakukan aktivitas berkeringat malam, sesak, batuk sampai keluar darah. "Hal itu masuk dalam kategori terduga penyakit TB Paru maka harus diperiksa dahak," jelasnya.
Saat ini pemeriksaan dahak menggunakan alat TCM. TCM alat Tes Cepat Molekuler yang digunakan untuk mendeteksi tuberkulosis atau TB Paru. Tes Cepat Molekuler yang digunakan untuk mendeteksi tuberkulosis (TBC).