Pasha Ungu Jadi Anggota DPR RI Periode 2024-2029, Segini Jumlah Kekayaannya di LHKPN
Editor: MUHAMMAD HIDAYAT
|
Sabtu , 16 Nov 2024 - 11:30
Pasha Ungu Jadi Anggota DPR RI Periode 2024-2029, Segini Jumlah Kekayaannya di LHKPN-Tangkap Layar -
BACA JUGA:Segini Harta Kekayaan Firli Bahuri yang Ditetapkan Tersangka oleh Polda Metro Jaya, Ini Alasannya
Kariernya di dunia musik, jabatan politik, serta pengelolaan aset yang bijak menjadikannya contoh keberhasilan musisi dalam berinvestasi.
Langkahnya dari panggung musik ke dunia politik mencerminkan komitmennya untuk terus berkembang, tidak hanya sebagai seniman tetapi juga sebagai tokoh masyarakat yang memiliki pengaruh besar.