BPN Musi Rawas Resmikan Desa L Sidoharjo Menjadi Kampung Reforma Agraria 2024
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Musi Rawas, Eko Suratmoko, A.Ptnh., M.M Bersama Asisten I Pemerintahan dan Kesra Agus Susanto pada kegiatan Peresmian Kampung Reforma Agraria di Desa L Sidoharjo dan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTR-KORANLINGGAUPOS.ID-KORANLINGGAUPOS.ID
Adapun beberapa kegiatan penataan akses di Desa L Sidoharjo yakni pemberian bantuan dari dinas di Kabupaten Musi Rawas yang tergabung dalam anggota gugus tugas Reforma Agraria.
Dalam dirangkaian dengan penyerahan bantuan dari sejumlah dinas, serta penyerahan sertifikat Perusahaan Perseorangan, dan juga penyerahan BPJS Ketenagakerjaan.
Hadir dalam kegiatan ini, perwakilan OPD di lingkungan Pemkab Musi Rawas, Perwakilan Dandim 0406 Lubuk Linggau, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lubuk Linggau, Kepala Desa (KAdes) L Sidoharjo dan para tamu undangan lainya.
BACA JUGA:Sertifikat Tanah Elektronik Diterapkan BPN Musi Rawas, Jangan Kaget Cukup Selembar Saja ini Bentuk
BACA JUGA:Perkuat Sinergitas Kepala BPN Audiensi dengan Kapolres Musi Rawas
Pjs Bupati Musi Rawas yang diwakilkan Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Agus Susanto menyambut baik dan apresiasi atas diresmikannya Kampung Reforma Agraria di Desa L Sidoharjo Kecamatan Tugumulyo.
"Semoga program baik ini mempunyai tujuan yang baik dalam kondisi sosial dan ekonomi di masyarakat melalui penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan tanah dan penataan akses," ungkapnya.
Ia menyampaikan bahwa dengan diresmikannya Kampung Reforma Agraria ini dapat memberikan kepastian hukum dan legalitas hak atas tanah, dan dapat memperkuat kapasitas pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Musi Rawas.