Menag Paparkan Syarat Terbaru Jadi Kepala Kanwil

Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia-Foto : Dok. Kemenag RI-

KORANLINGGAUPOS.ID- Nasaruddin Umar selaku Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia memberikan arahan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama.

Ia meminta agar Kepala Kanwil seluruh Indonesia  meningkatkan kemampuan dasar sebagai pemimpin di masing-masing wilayah. 

Nasaruddin Umar menuturkan, sebagai pejabat publik Kepala Kanwil harus membangun kredibilitas atau muru’ah.

Menurut Nasaruddin Umar , Kepala Kanwil itu sebetulnya adalah menteri agama di tingkat provinsi, maka harus menciptakan muru'ah,  jangan sampai ada kanwil yang kehilangan muru'ah.

BACA JUGA:Menag Paparkan Syarat Terbaru Jadi Kepala Kanwil

BACA JUGA:Kemenag Lubuk Linggau Sukses Gelar Tabligh Akbar Dan Pengukuhan Pengurus FKMT Periode 2024 - 2029

Nasaruddin Umar menegaskan, sebagai bagian dari peningkatan kualitas, Kepala Kanwil harus mampu berkhotbah, itu sebagai salah satu syarat untuk menjadi Kepala Kanwil.

“Ya syarat untuk menjadi Kepala Kanwil harus mampu khotbah. Kita kan pelayan masyarakat, pelayanan umat. Jadi, belajarlah khotbah bagi para Kepala Kanwil yang tidak pernah khutbah,” tegas Nasaruddin Umar.

Bahkan, selain kemampuan khutbah, Nasaruddin Umar juga menyoroti perlunya penguasaan teknologi dasar.

“Kita harus bisa membuat dan menggunakan presentasi PowerPoint, kepala Kanwil perlu juga harus menguasai bagaimana membuat Power Point, kalau Power Pointnya pun dibikinkan orang lain, bahkan laptopnya nggak bisa dia buka sendiri, semua serba orang lain, itu terlambat modern,” jelasnya.

BACA JUGA:Menag Nasaruddin Umar: Penyelenggaraan Haji 2025 Tidak Boleh Gagal

BACA JUGA:Berikut Persiapan Hadapi Musim Haji 2025, Kemenag dan Kemenkes Bahas Vaksin

Menurut Menag, itu kan ilmu-ilmu basic yang harus kita proses sebagai seorang pemimpin, termasuk kakanwil.

Nasaruddin Umar berharap, arahan ini dapat mendorong Kepala Kanwil Kemenag untuk meningkatkan profesionalitas dan kemampuan komunikasi guna mendukung pelayanan umat yang lebih baik di tingkat daerah sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih optimal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan