Seleksi PPPK Tahap 2 Segera Dibuka
Kabid Pengangkatan dan Pemberhentian BKPSDM Kabupaten Mura, Wiwik Widianingsih memantau pelaksanaan seleksi SKD CPNS Kabupaten Mura, di Golden Sriwijaya Building Palembang-Foto: ISTIMEWA -
KORANLINGGAUPOS.ID– Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Musi Rawas sudah membuka seleksi PPPK tahun 2024 tahap kedua . Informasi ini disampaikan Kepala BKPSDM
Kabupaten Musi Rawas, David Pulung melalui Kabid Pengangkatan dan Pemberhentian, Wiwik Widianingsih kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Senin 18 November 2024.
Wiwik mengatakan, untuk tahap kedua bakal dibuka diakhir November ini. Untuk formasi, sebelumnya Pemkab Mura membuka formasi untuk seleksi PPPK sebanyak 142 formasi. Dengan rincian, tenaga guru 30 formasi, tenaga kesehatan 30 formasi, dan tenaga teknis 82 formasi.
Dijelaskannya, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan pengumuman untuk pendaftaran seleksi PPPK tahap 2.
Ia menjelaskan syarat- syarat untuk pelamar ditahap II ini yakni honorer di Kabupaten Mura yang sudah minimal dua tahun mengabdi yang dibuktikan dengan absen dan Surat Keputusan (SK) dari Kepala Sekolah bagi yang guru honorer, Kepala Puskesmas bagi bidan perawat yang honorer dan Kepala Dinas bagi formasi teknis.
BACA JUGA:Telah Dibuka Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Cek Kriteria dan Cara Daftar di SSCASN
BACA JUGA:Kabar Baik! dari Mendagri Tenaga Honorer Satpol PP dan Damkar Peluang Menjadi PPPK
“Jadi siap-siap bagi honorer untuk menyiapkan berkasnya dari sekarang, sehingga nanti tinggal masukan berkas. Untuk syratnya sama seperti seleksi PPPK tahap pertama," jelas Wiwik.
Ia mengimbau kepada pegawai honorer yang akan ikut harus sesuai dengan format yang diminta, upload diaplikasi dengan benar, kalau diminta menggunakan materai wajib menggunakan materai.
"Dan kami juga terus mengimbau, jangan percaya kepada oknum yang berjanji bisa meluluskan mereka pada seleksi PPPK. Karena saat seleksi hasilnya akan langsung kelihatan," imbaunya.
“Selain itu bagi yang ikut seleksi PPPK 2024 cek terlebih dahulu pada laman Help Desk BKN apakah sudah masuk Database BKN atau belum," tambahnya.