Pembunuhan Karyawan Koperasi Badan Dicor Belakang Distro, Pengakuan Istri Pelaku Bikin Kaget

Istri terdakwa bersaksi dalam Sidang Perdana kasus pembunuhan karyawan koperasi Anton Eka Saputra, Selasa 19 November 2024.-Foto: Dokumen-SUMEKS.CO

BACA JUGA:Oknum Pejabat Dilaporkan Istri Karena Selingkuh, Kini Viral Foto dan Video Bersama Pelakor

Kalau tidak salah, sekira tiga hari dari kejadian saat Henny ke bandara mengantar salah satu family mereka.

Karena suaminya tak kunjung mengabari, dia mencoba untuk menghubungi suaminya.

Hanya saja, nomor telepon sang suami sudah tidak aktif.

Dia juga sempat bertanya pada keluarga yang di Padang.

BACA JUGA:Anggota Komisi XIII DPR RI, H SN Prana Putra Sohe Soroti Kasus Novi, Besuk ke Lapas Lubuk Linggau

BACA JUGA:Tiga Pemuda di Lubuk Linggau Babak Belur di Hajar Massa Ini Penyebabnya

Namun kata keluarga di Padang, sang suami tidak ada kabar.

Henny akhirnya mendapatkan kabar Antoni ditangkap polisi di Padang.

Mengenai usaha Distro Anti Mahal, kata Henny saat ini distro tersebut sudah tutup.

Saat ini, Antoni, Pongki dan Kelvin yang tidak lain adalah sepupu serta mantan karyawan Distro Anti Mahal didakwa dengan dakwaan berlapis tentang tindak pidana pembunuhan berencana terhadap karyawan koperasi.

BACA JUGA:ASN di Lubuk Linggau Terlibat Judi Online, Sekda : Kita Tunggu Proses Hukum

BACA JUGA:Oknum Warga Empat Lawang Ditangkap di Musi Rawas, Simpan Sesuatu Dalam Helm

Mereka menghabisi nyawa korban lantaran ditagih uang pinjaman dari Rp 5 juta membengkak menjadi Rp 24 juta yang membuat pelaku marah besar dan melakukan hal nekat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan