BritAma Bisnis Produk Tabungan Bagi Pelaku Usaha, dengan Kelebihan dan Fasilitasnya

BritAma Bisnis Produk Tabungan Bagi Pelaku Usaha, dengan Kelebihan dan Fasilitasnya-BRI-Tangkapan Layar

Nasabah dengan saldo minimum Rp 500.000 berhak atas jaminan asuransi kecelakaan diri dengan nilai pertanggungan maksimal sebesar 250% dari saldo terakhir atau maksimum Rp 150.000.000.

BACA JUGA:Klaim Asuransi Mudah Tanpa Kecelakaan, Permudahkan Peserta Asuransi BRI Life Butuh 3 Tahun

BACA JUGA:Nasabah Warga Baturaja Yakin Layanan BRi Beragam dan Pelayanan Diakui Terbaik

Untuk membuka rekening BritAma Bisnis, nasabah perlu menyiapkan dokumen seperti KTP dan NPWP untuk WNI, atau paspor dan KIMS/KITAP/KITAS untuk WNA. 

Untuk membuka rekening BritAma Bisnis di Bank BRI, berikut adalah persyaratan yang perlu dipenuhi. 

Nasabah Perorangan:

Identitas Diri:

Warga Negara Indonesia (WNI): Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis NIK dan NPWP.

Warga Negara Asing (WNA): Paspor dan KIMS/KITAP/KITAS.

Setoran Awal: 

Minimum Rp 1.000.000.

Formulir Pembukaan Rekening: Mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening.

Nasabah Non-Perorangan (Badan Usaha):

Identitas Diri Pengurus Perusahaan:

WNI: KTP berbasis NIK dan NPWP.

WNA: Paspor dan KIMS/KITAP/KITAS.

Dokumen Perusahaan:

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan