BritAma Bisnis Produk Tabungan Bagi Pelaku Usaha, dengan Kelebihan dan Fasilitasnya
BritAma Bisnis Produk Tabungan Bagi Pelaku Usaha, dengan Kelebihan dan Fasilitasnya-BRI-Tangkapan Layar
Nasabah dengan saldo minimum Rp 500.000 berhak atas jaminan asuransi kecelakaan diri dengan nilai pertanggungan maksimal sebesar 250% dari saldo terakhir atau maksimum Rp 150.000.000.
BACA JUGA:Klaim Asuransi Mudah Tanpa Kecelakaan, Permudahkan Peserta Asuransi BRI Life Butuh 3 Tahun
BACA JUGA:Nasabah Warga Baturaja Yakin Layanan BRi Beragam dan Pelayanan Diakui Terbaik
Untuk membuka rekening BritAma Bisnis, nasabah perlu menyiapkan dokumen seperti KTP dan NPWP untuk WNI, atau paspor dan KIMS/KITAP/KITAS untuk WNA.
Untuk membuka rekening BritAma Bisnis di Bank BRI, berikut adalah persyaratan yang perlu dipenuhi.
Nasabah Perorangan:
Identitas Diri:
Warga Negara Indonesia (WNI): Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis NIK dan NPWP.
Warga Negara Asing (WNA): Paspor dan KIMS/KITAP/KITAS.
Setoran Awal:
Minimum Rp 1.000.000.
Formulir Pembukaan Rekening: Mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening.
Nasabah Non-Perorangan (Badan Usaha):
Identitas Diri Pengurus Perusahaan:
WNI: KTP berbasis NIK dan NPWP.
WNA: Paspor dan KIMS/KITAP/KITAS.
Dokumen Perusahaan: