Jelang Pilkada Disdukcapil Kota Lubuk Linggau Berikan Layanan Pada Hari Libur

Petugas Disdukcapil Kota Lubuk Linggau sedang memberikan pelayanan perekaman KTP-El, Sabtu 23 November 2024-Foto : Dokumen Disdukcapil Kota Lubuk Linggau-

KORANLINGGAUPOS.ID - Layanan perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Lubuk Linggau, Ahad 24 November 2024 membludak. 

Pada hari libur Sabtu, Ahad 23-24 November 2024 dan Rabu 27 November 2024 Kantor Disdukcapil Kota Lubuk Linggau memang bukan untuk memberikan pelayanan perekaman dan pencetakan KTP-El.

"Pada hari libur kita buka layanan khusus perekaman dan pencetakan KTP," kata Kepala Disdukcapil Kota Lubuk Linggau, Muhammad Ikbal, S.STP, M.M kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Ahad 24 November 2024. 

Jam pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga puku 14.00 WIB.  Menurunnya secara khusus layanan yan dibuka pada hari libur tersebut untuk memberikan pelayanan perekaman dan pencetakan KTP-El.

BACA JUGA:Rehab Gedung untuk Kantor Disdukcapil Dikebut, Saat Ini Sudah 40 Persen

BACA JUGA:Disdukcapil Kota Lubuk Linggau Tuntas Lakukan Perekaman KTP-El Untuk Pemilih Pemula

Namun yang ingin mengurus administrasi Kependudukan (Adminduk) lainnya tetap dilayani. 

"Tapi penyelesaiannya tetap dilakukan hari Senin karena kita tidak terlayani kalau dikerjakan semua karena petugas yang melayani terbatas hanya 8 orang. Pada hari libur kita sistem piket," jelasnya.

Menurut Iqbal Disdukcapil Kota Lubuk Linggau membuka layanan pada hari libur bertujuan untuk mendukung mensukseskan Pilkada serentak 2024, agar semua pemilih pemula yang usianya genap 17 tahun tepat pada tanggal 27 November 2024 bisa menggunakan hak pilih.

"Kita membuka layanan pada hari libur ini berdasarkan perintah dari Dirjen (Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil," ucapnya.

BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan Dibidang Adminduk Bupati Musi Rawas Tambah Peralatan Disdukcapil

BACA JUGA:Fery Pastikan Disdukcapil Kabupaten Musi Rawas Ketet Dalam Menerbitkan Akta Kematian

Berdasarkan data dari KPU Kota Lubuk Linggau, 2745 pemilih pemula yang belum perekaman KTP-El. "Agak terkejut juga kami mendapat data dari KPU 2.745 pemilih pemula belum perekaman," jelasnya.

Ikbal menyebut sekarang ini Disdukcapil Kota Lubuk Linggau tidak ada lagi data semua data di pusat maka harus dicek satu per satu by NIK (Nomor Induk Kependudukan). "Setelah kita cek satu persatu ari 2745 itu tidak seluruhnya belum semua, sebagian sudah perekaman," sebutnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan