4.578 Pemilih Pemula di Musi Rawas Belum Punya KTP
Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Akhmad Sukur.-Foto: Dokumen Pribadi -
KORANLINGGAUPOS.ID - H-1 Pencoblosan, terdata ada 4.578 orang pemilih pemula belum miliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau data kependudukan.
Padahal tegas anggota KPU Mura Divisi Perencanaan data dan Informasi, Akhmad Sukur Pemilih pemula termasuk salah satu kelompok sasaran pada Pilkada serentak 2024.
Padahal mereka juga memiliki hak suara yang sama untuk mencoblos.
“Sebelumnya ada 6.476 orang pemilih pemula yang belum miliki KTP elektronik dan belum melakukan perekaman. Namun karena ada program dari Disdukcapil yang turun langsung ke lapangan melakukan perekaman KTP-el sehingga sedikit berkurang," ungkap Sukur.
BACA JUGA:KPU Musi Rawas Musnahkan 359 Surat Suara Rusak dan Berlebih untuk Pilkada 2024
BACA JUGA:KPU Musi Rawas Adakan Tabligh Akbar dan Doa Bersama, Wujudkan Pilkada 2024 yang Aman dan Damai
Jadi bagi mereka yang telah melakukan perekaman, atau sudah dapat KTP ataupun biodata kependudukan bisa dipakai untuk memilih atau mencoblos di tempat pemungutan suara yang ada di desa-desa.
"Untuk sisa pemilih pemula yang belum melakukan perekaman KTP ada 4.578 orang masih ada kesempatan dua hari, hingga hari ini. Silahkan ke kantor Disdukcapil Mura karena mereka akan terus melayani perekaman KTP,” ungkap Sukur.
Untuk itu Sukur pun mengimbau kepada pemilih pemula yang belum memiliki KTP segera melakukan perekaman KTP.
Atau jika memang belum ada tunjukan Suket dikeluarkan oleh Capil.
BACA JUGA:KPU Musi Rawas Gelar Debat Publik Kedua, Sinergitas Pemimpin untuk Kemajuan Daerah
BACA JUGA:KPU Musi Rawas Matangkan Strategi Distribusi Logistik Pilkada 2024 Bersama Forkopimda
Karena ini sesuai dengan Peraturan KPU nomor 17, di pasal 19 ditegaskan syarat untuk memilih yakni harus terdaftar di DPT, kemudian membawa C undangan, dan menunjukan KTP atau biodata kependudukan.
“Kalau salah satu syarat tidak bisa dipenuhi, mohon maaf tidak bisa dilayani oleh petugas TPS," tegas Sukur.