Catat! Guru Seperti Ini Bakal Dihentikan Tunjangan Sertifikasi, Kenapa?

Catat! Guru Seperti Ini Bakal Dihentikan Tunjangan Sertifikasi, Kenapa?-Tangkap Layar -

Pemberhentian dilakukan pada bulan berikutnya setelah masa pensiun dimulai.

Ketentuan ini diatur dalam Pasal 17 Huruf b.

3. Melaksanakan Cuti Sakit Lebih dari 6 Bulan

Jika seorang guru mengambil cuti sakit yang melebihi enam bulan, tunjangan sertifikasinya akan dihentikan sementara.

BACA JUGA:18 Daftar Wilayah Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 4 Tahun 2024, Adakah Wilayahmu?

BACA JUGA:Ketua MKKS SMA Musi Rawas : Ini Penyebab Tunjangan Sertifikasi Guru Terkendala Cair

Penghentian ini mulai berlaku pada bulan yang sama ketika durasi cuti mencapai batas waktu yang ditentukan.

Hal ini tercantum dalam Pasal 17 Huruf c.

4. Mengundurkan Diri atas Permintaan Sendiri

Guru yang memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya atas permintaan sendiri akan kehilangan hak atas Tunjangan Sertifikasi.

Proses penghentian dilakukan segera setelah pengunduran diri diterima dan berlaku mulai bulan yang sama.

Aturan ini tertuang dalam Pasal 17 Huruf d.

BACA JUGA:Senyum Lebar THR 2024 Cair, Tunjangan Sertifikasi Guru Bakal Diterima 2 Kali Sebelum Idul Fitri

BACA JUGA:Kabar Baik, 45 Daerah Ini Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 Cair

5. Dipidana Penjara dengan Putusan Hukum Tetap

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan