Jelang Nataru 2024-2025, Begini Kesiap Siagaan KAI Divre III Palembang
Suasana Stasiun KAI Lubuk Linggau di Kelurahan Pasar Pemiri Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan, Jumat 29 November 2024-Foto : Riena/Linggau Pos-
KORANLINGGAUPOS.ID - Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, KAI Divre III Palembang menyiapkan total tempat duduk sebanyak 42.732 seat.
Tempat duduk ini untuk selama periode Nataru dari 19 Desember 2024 sampai 5 Januari 2025 dengan rata-rata 2.374 tempat duduk per hari.
Mager Humas KAI Divre III Palembang Aida Suryanti mengatakan, jumlah tersebut kumulatif dari jumlah ketersediaan tempat duduk KA Bukit Serelo relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP), KA Rajabasa relasi Kertapati-Tanjungkarang dan KA komersial relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP).
Dan akan bertambah jumlah ketersediaan tempat duduk apabila ada penambahan gerbong pada kereta komersial Sindang Marga.
BACA JUGA:120,4 Km Jalan Tol Fungsional Siap Mendukung Kelancaran Nataru 2024-2025, Ini 7 Daftarnya
BACA JUGA:Nataru 2024 Waspada Lalui Jalan Curup-Lubuklinggau, Ada Daerah Rawan Tanah Longsor
Selain itu, belum lama ini sebagai persiapan libur Nataru, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementrian Perhubungan (DJKA Kemenhub) melakukan sejumlah pemeriksaan pada sarana dan juga fasilitas milik KAI Divre III Palembang. Pemeriksaan ini dilakukan selama 3 hari, Senin-Rabu 18-20 November 2024.
Pemeriksaan ini meliputi kelaikan sarana kereta penumpang, hingga fasilitas penumpang baik di dalam kereta dan juga di stasiun wilayah KAI Divre III Palembang menjelang Masa Angkutan Nataru 2024/2025.
Aida menuturkan, KAI Divre III dalam operasionalnya selalu memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan, dengan mengutamakan aspek keselamatan.
Namun demikian, pemeriksaan kelaikan tetap perlu dilakukan oleh DJKA Kemenhub yang nantinya akan menilai kembali sesuai aturan Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 63 Tahun 2019 terdiri atas SPM di stasiun Kereta api dan SPM dalam Perjalanan.
BACA JUGA:Libur Nataru Perjalanan LRT Ditambah Menjadi 8
BACA JUGA:Belum Dapat Dipastikan Dibuka Saat Libur Nataru
“Pemeriksaan ini tentunya untuk melihat kembali secara detail apabila masih ditemukan sesuatu yang belum memenuhi SPM oleh DJKA Kemenhub, nantinya temuan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh jajaran KAI Divre III Palembang,” jelasnya.
Dijelaskannya, dalam penyelenggaraan SPM Angkutan Orang dengan Kereta Api baik di stasiun kereta api maupun dalam perjalanan, harus memenuhi 6 aspek, yaitu: