Gembira Sambut Pidato Presiden Prabowo, Ketua PGRI Lubuk Linggau : Berharap Guru Honorer Dapat Insentif
Erwin Susanto, Ketua PGRI Kota Lubuk Linggau-Foto : Dok. Linggau Pos -
Guru honor yang ada NUPTK boleh dibayar menggunakan Dana Operasional Sekolah. Hal itu sesuai dengan juknis penggunaan dana BOS sekolah masing-masing.
Erwin berharap Wali Kota dapat juga mengajarkan untuk menambah penghasilan guru honor semacam insentif mungkin kisaran disesuaikan dengan kemampuan daerah.
BACA JUGA:SMPN Napalicin Muratara Peringati HUT PGRI ke79 dan HGN 2024
BACA JUGA:SMPN Air Lesing Peringati HUT PGRI ke-79 dan Hari Guru Nasional Tahun 2024
Gaji guru honor dibayar per jam kisaran Rp 50 ribu per jam. Gaji yang diterima per bulan berdasarkan jumlah jam mengajar. Misalnya dalam satu bulan guru A mengajar 20 jam dikali Rp 50 ribu jadi total Rp 1 juta perbulan.
"Itu untuk guru SMA. Kita berharap gubernur atau wali kota dapat memberikan insentif kepada guru sesuai dengan kemampuan keuangan masing-masing," paparnya.
Semetara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdibud) Kota Lubuk Linggau, Firdaus Abki menyatakan Disdikbud Kota Lubuk Linggau menyambut baik pidato Presiden Prabowo Subianto menaikan gaji guru.
Dan memberikan apresiasi atas perhatian Pemerintah khususnya Presiden Prabowo Subianto yang meningkatkan kesejahteraan guru.
BACA JUGA:Universitas PGRI Silampari Lubuk Linggau Resmi Jalin Kerjasama dengan Ponpes Modern Uswatun Hasanah
BACA JUGA:SMK PGRI Lubuk Linggau Punya Ekskul Bulu Tangkis
"Saya kira itu sebuah terobosan yang sangat bagus karena memang sejauh ini guru dibutuhkan penguatan ekonominya supaya tidak berpikir ke arah lain sehingga akan fokus terhadap pendidikan anak-anak," katanya.
Disdikbud Kota Lubuk Linggau mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto. "Perhatian Presiden sangat serius terhadap dunia pendidikan," ucapnya.