Gara-gara Miras, Kakak Beradik Habisi Nyawa Guru Ngaji
Foto : Sumeks -Kakak beradik Satria Egi (23), Yudi (26), dan Heru (30) yang diamankan Polisi usai mengeroyok guru ngaji hingga meninggal dunia.-
Lalu tersangka Yudi langsung mendekati dan menusukkan pisau yang dipegangnya ke arah tubuh korban yang mengenai bagian dada depan dan samping, namun korban berhasil menyelamatkan diri.
Tersangka Heru dan Egi terus mengejar korban. Dan sesaat korban korban sedang berlari pelaku Heru memukul kepala korban menggunakan pipa besi yang menyebabkan korban terjatuh.
Kemudian pelaku Egi langsung menusukkan pisau yang dipegangnya ke arah tubuh korban tepatnya pada bagian punggung 1 kali, dan dada samping 2 kali, melihat korban sudah kehilangan kesadaran, para pelaku langsung melarikan diri.
BACA JUGA:Berharaplah Hanya Kepada Allah SWT
Setelah dilakukan penyelidikan, tim opsnal Unit 1
Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil meringkus tiga orang pelakunya.
Tersangka Yudi pada 16 Oktober 2023 keberadaannya diketahui bersembunyi di Bengkulu setelah menjadi buronan selama 1 tahun 6 bulan.
Dia diamankan pada Rabu tanggal 18 Oktober 2023 sekira pukul 12.00 WIB saat tengah bekerja di Tenda yang berada tidak jauh dari Bandara Fatmawati, Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu.
Kemudian dilakukan pengembangan dan petugas kembali meringkus tersangka Egi di hari yang sama sekitar pukul 18.00 WIB di tempat yang berbeda.
Saat diamankan, tersangka Egi tengah di Pinggir Jalan Jati Baru, Kecamatan Mandi Angin Timur, Provinsi Jambi.
Lalu, sekira pukul 21.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap tersangka Heru yang sedang berada di Pinggir Jalan Desa Tujuh, Kecamatan Mandi Angin Timur, Provinsi Jambi.
Saat diamankan, ketiganya mengakui perbuatannya tersebut telah melakukan pembunuhan berencana dan atau pembunuhan dan atau secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan meninggal dunia.