SDA Kecamatan Muara Beliti Melimpah ini Yang Dilakukan Pemkab Mura

KONSULTASI : Suana acara Konsultasi Publik II susun Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kecamatan Muara Beliti di WE Hotel Kota Lubuklinggau, Selasa 12 Desember 2023.-foto : Istimewa--

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Tata Ruang dan Pengairan (DPUCKTRP) Kabupaten Musi Rawas (Mura) melaksanakan Konsultasi Publik II susun Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kecamatan Muara Beliti.  Acara berlangsung di WE Hotel Kota Lubuklinggau, Selasa 12 Desember 2023.

Acara dibuka oleh Bupati Mura diwakili Kepala DUCKTRP Kabuoaten Mura, Oktaviano. Dalam kesempatan tersebut Okta panggilan akrapnya menyampaikan amanat tertulis Bupati Mura, Gj Ratna Machmud.  

secara geostrategis Kecamatan Muara Beliti berada pada posisi strategis, karena merupakan kawasan dengan sumber daya alam yang melimpah baik dari sektor perkebunan maupun sektor energy. Posisi strategis ini menjadikan Kecamatan Muara Beliti memiliki daya tarik dalam berinvestasi dan saat menjadi pusat pemerintahan dan ibu kota di Kabupaten Mura sehingga menjadi langkah antisipatif diperlukan seperangkatinstrumen untuk mengatur dan menata kawasan agar dapat tumbuh dan berkembang sesuai potensi dan permasalahan yang ada serta sebagai wadah dari berbagai kepentingan ruang yang kompleks. "Hal ini nantinya akan tertuang dalam produk Rencana RDTR Kecamatan Muara Beliti," katanya.

BACA JUGA:Live Streaming Debat Perdana Calon Presiden 2024, Berikut Materi da Link Nonton

Menurutnya, penyusunan RDTR Kecamatan Muara Beliti dilakukan berasaskan pada kaidah-kaidah perencanaan yang mencakup asas keselarasan, keserasian, keterpaduan, kelestarian, keberlanjutan serta keterkaitan antar wilayah sesuai Amanat Undang- Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, dan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 11 tahun 2021 Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi, dan Penerbitan Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, Kota, dan Rencana Detail Tata Ruang, maka perlu disusun rencana rinci/detail sebagai pedoman operasional pemanfaatan ruang yang berguna untuk pelaksanaan pembangunan dalam rangka perwujudan ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan.

Selain itu, berguna sebagai arahan bagi masyarakat dalam pengisian pemanfaatan ruang berupa pembangunan fisik kawasan dan non fisik kawasan, serta sebagai pedoman dan mempermudah bagi instansi dalam pemberian perizinan sesuai peruntukannya mengingat Kecamatan Muara Beliti merupakan pusatpemerintahan dan perkantoran di Kabupaten Mura.

BACA JUGA:Tenis Meja, 2 Game Ping-pong Android Terbaik, Keluarkan Smash Terbaik Kalian

Di dalam penyusunan ini tentunya kami dari Pemerintah Daerah memerlukan saran serta masukan dari masyarakat. Besar harapan kami peserta yang hadir dalam acara ini dapat menyampaikan data/informasi pendukung untuk kelengkapan serta penyempurnaan dalam penyusunan RDTR Kecamatan Muara Beliti," harapnya. (sin) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan