Sekda: ASN Harus Berintegritas, Handal dan Profesional

Sekda Sumsel Edward Chandra memimpin rapat pembahasan penyusunan petunjuk teknis pelaksanaan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel. -Foto: Dokumen-sumeks.co

KORANLINGGAUPOS.ID - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) harus berintegritas, handal dan profesional.

Hal ini terus diupayakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) saat ini. 

Dikutip dari sumeks.co, penegasan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Drs H Edward Candra MH saat memimpin rapat pembahasan penyusunan petunjuk teknis pelaksanaan manajemen talenta ASN di lingkungan Pemprov Sumsel, Kamis 5 Desember 2024.

Rapat ini tegasnya, menjadi langkah strategis dalam mendukung implementasi Sistem Merit di lingkungan Pemprov Sumsel.

BACA JUGA:Mohon Maaf! Guru ASN Tidak Lagi Terima Tunjangan Profesi, Ini Alasan dan Aturan Lengkapnya

BACA JUGA:Kabar Gembira Lagi ! Para Guru ASN dan Honorer Ada Bantuan Presiden Prabowo Subianto

Dan menurutnya peran Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menciptakan birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berdaya saing.

“Kita sangat mendukung implementasi sistem merit melalui penguatan regulasi dan pelatihan kompetensi. Ini untuk memastikan hasil dari penyusunan petunjuk teknis ini akan diintegrasikan ke dalam kebijakan daerah,” ungkap Edward.

Dan ia berharap melalui pertemuan ini bisa memberikan panduan yang jelas bagi pelaksanaan manajemen talenta ASN, serta mereka yang hadir dalam rapat dapat berpartisipasi aktif untuk menghasilkan dokumen yang berkualitas.

"Kami berharap pertemuan ini membawa manfaat besar bagi peningkatan kualitas ASN di Sumatera Selatan,” harapnya.

BACA JUGA:Gaji Guru ASN PPPK Honorer Naik, Ini Aturannya dan Besaran Setiap Golongan

BACA JUGA: Jelang Pemungutan Suara Pj Wali Kota Kumpulkan ASN Ini Pesannya

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumsel H Ismail Fahmi SIP MSi melaporkan rapat ini diselenggarakan dalam rangka pelaksanaan Sistem Merit di lingkungan Pemprov Sumsel.

Ini juga berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 27 Tahun 2022 tentang Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan