DJP Siapkan Coretax Administration System, Mulai Diimplementasikan Januari 2025
DJP Siapkan Coretax Administration System, Mulai Diimplementasikan Januari 2025-Tangkap Layar -
Dengan proses bisnis berbasis digital, kami bisa bekerja lebih efisien,” ujar Dwi.
Peluncuran Coretax merupakan bagian dari upaya DJP dalam melakukan transformasi digital yang mendukung reformasi perpajakan nasional.
Sistem ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kenyamanan wajib pajak, tetapi juga memperkuat penerimaan negara melalui pengelolaan yang lebih modern dan transparan.
BACA JUGA:Info SKD CPNS 2024, Jangan Takut Tidak Mengurangi Nilai Sistem Penilaian Tesnya Begini
Implementasi Coretax yang dijadwalkan pada Januari 2025 ini menunjukkan langkah nyata DJP dalam merespons tantangan teknologi dan kebutuhan masyarakat akan layanan perpajakan yang terintegrasi.