2024, DLH Mura Terima 8 Laporan Terkait Izin Lingkungan

Petugas DLH Mura saat menindaklanjuti laporan masyarakat, melakukan pengecekan langsung di lokasi.-Foto: Dokumen-Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mura

KORANLINGGAUPOS.ID - Sepanjang tahun 2024 Dinas Lingkungan Hidup (DL) Kabupaten Musi Rawas (Mura) terima 8 laporan dari masyarakat terkait izin lingkungan. 

Dibincangi I Jumat 6 Desember  2024, Kepala DLH Kabupaten Mura Teddy Laszuardy,ST,M.Si melalui Kepala Bidang (Kabid) Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Candra Gunawan, ST., MM mengatakan data itu menurun dari tahun sebelumnnya, dimana 2023 ada 11 laporan.

Ia mengungkapkan, sejauh ini masyarakat banyak melapor masalah kebocoran pipa gas dan minyak.

Kebanyakan pipanya sudah korosis dan tua sehingga terjadi kebocoran.

BACA JUGA:Minim Armada, Petugas Kebersihan DLH Mura Setiap Hari Hanya Bisa Angkut 30 Ton Sampah

BACA JUGA:Lingkungan Kotor dan Menyebabkan Banjir, DLH Imbau Masyarakat Jangan Buang Sampah di Sungai dan Irigasi

"Karena merasa takut sehingga masyarakat melapor ke kami. Sebagai tindaklanjutnya kami langsung menanyakan kepada pihak perusahaan terkait kebocoran pipa tersebut, jika benar kami minta untuk segera ditindaklanjuti," ungkapnya. 

Dijelaskan Candra sapaanya, di bidang penataan mereka ada pos pengaduan terkait lingkungan. 

Apabila masyarakat ada yang merasa terkena dampak langsung atau merasa dirugikan, seperti lingkungannya terdampak dari aktifitas pabrik atau lainnya, mereka bisa mengadu dan pihaknya akan menindak lanjuti sesuai dengan pengaduannya.

Mereka cek ke lapangan apakah termasuk pengaduan lingkungan atau tidak, kalau memang pengaduan lingkungan  akan ditindaklanjuti. 

BACA JUGA:Bersihkan Kota Dari Sampah DLH Jadwalkan Dua Kali Angkut Perhari

BACA JUGA:DLH Sukses Adakan Kegiatan Konsultasi Publik I KLHS RPJMD

“Jadi jika ada masalah masyarakat cukup datang kekantor dengan identitas lengkap pelapor. Mereka juga tidak perlu khawatir, karena identitas pelapor tidak kita beritahukan ke terlapor karena ada kode etik," tegas Candra. 

Saat ini tambahnya, ada 40 perusahaan yang ada di Kabupaten Mura yang sudah mengantongi izin lingkungan hidup dan perusahaan ini dalam pengawasan mereka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan