Oknum Kepala Sekolah dan Kades Bakal Ditetapkan Tersangka, Dugaan Korupsi Dana BOS dan BLT

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuk Linggau, Anita Asterida menyampaikan segera menetapkan tersangka dalam dua kasus dugaan korupsi yang kini sedang dilakukan penyidikan. -Foto: Riena Maris-Lubuk Linggau

Sementara terkait dana BOS, diketahui penggunaan dana BOS dari tahun 2020 sampai dengan 2022, dugaan bangunan fiktif dengan kerugian negara sekitar Rp 200 sampai Rp 300 juta.

"Saat ini juga masih dalam tahap pemeriksaan, namun untuk PKKN sudah keluar," jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan