Oknum Kepala Sekolah dan Kades Bakal Ditetapkan Tersangka, Dugaan Korupsi Dana BOS dan BLT
Editor: RIENA FITRIANI MARIS
|
Senin , 09 Dec 2024 - 16:19
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuk Linggau, Anita Asterida menyampaikan segera menetapkan tersangka dalam dua kasus dugaan korupsi yang kini sedang dilakukan penyidikan. -Foto: Riena Maris-Lubuk Linggau
Sementara terkait dana BOS, diketahui penggunaan dana BOS dari tahun 2020 sampai dengan 2022, dugaan bangunan fiktif dengan kerugian negara sekitar Rp 200 sampai Rp 300 juta.
"Saat ini juga masih dalam tahap pemeriksaan, namun untuk PKKN sudah keluar," jelasnya.