Tunggu Diverifikasi Tim Kesbangpol Segera Proses Bantuan Keuangan Parpol
Bantuan Keuangan Parpol-Foto : ilustrasi -
KORANLINGGAUPOS.ID - Badan Kesatuan Bangsa (Kesbangpol) Kota Lubuk Linggau sedang memproses berkas proposal bantuan keuangan Parpol.
"Kita sedang memproses berkas proposal bantuan keuangan Parpol," kata Kepala Kesbangpol Kota Lubuk Linggau, Henny Fitriyanti melalui Kabid Politik Dalam Negeri (Poldagri) dan Ormas, Idhan Kurniawan, S.Sos didampingi Analis Kebijakan Ahli Muda, Safran Zahran kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Rabu 11 Desember 2024.
Menurutnya berdasarkan ketentuan bantuan keuangan Parpol bulan Oktober, November dan Desember 2024 untuk Parpol berdasarkan hasil Pileg 2024.
Berdasarkan hasil Pileg 2024 terjadi perubahan jumlah suara sah. Jumlah suara yang diperolah Parpol bertambah. Sehingga jumlah dana yang tersedia yang telah dianggarkan dalam APBD Kota Lubuk Lingau tahun 2024 tidak mencukupi.
BACA JUGA:Kesbangpol Mura Adakan Sosialisasi, Tingkatkan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
BACA JUGA:9 Parpol Sudah Ajukan Proposal Bantuan Dana Parpol ke Kesbangpol
Sehingga Kesebangpol mengajukan perubahan anggaran ke Badan Pengelolana Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD). Itulah sebabnya proses pencarian bantuan keuangan Parpol triwulan keempat ini agak terhambat.
"Namun sekarang sudah ada penambahan sesuai dengan kekurangan sekitar Rp 10 juta," ucapnya.
Menurunya berkas proposal segera di verifikasi oleh tim berjumlah 7 orang yang terdiri dari 3 orang dari Kesbangpol, BPKAD, Bagian Hukum, Inspektorat dan Ketua KPU Kota Lubuk Lingau.
"Setelah verifikasi oleh tim berkas kita naikkan ke DPKAD Kota Lubuk Linggau. Kemudian DPKAD yang transfer bantuan keuangan parpol ke rekening masing-masing Parpol," paparnya.
BACA JUGA:Proses SK Pelantikan Calih DPRD Kesbangpol Musi Rawas Segera Koordinasi ke KPU
BACA JUGA:Kesbangpol Musi Rawas Segera Proses Dana Hibah Untuk Pengamanan Pilkada
Bantuan keuangan Parpol berdasarkan jumlah suara, per suara Rp 4.400 untuk parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Kota Lubuk Linggau.
Jumlah parpol yang dapat kursi di DPRD Kota Lubuk Linggau sebanyak 9 Parpol. Adapun 9 Parpol itu yakni :