Ada 4 Provinsi Belum Tetapkan UMP 2025, Apakah Provinsimu Termasuk?
Ada 4 Provinsi Belum Tetapkan UMP 2025, Apakah Provinsimu Termasuk?-Tangkap Layar -
KORANLINGGAUPOS.ID – Sebanyak empat provinsi di Indonesia belum menetapkan UMP 2025, yakni NTB, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat.
Hal mengenai UMP 2025 ini belum di tetapkan di 4 provinsi tersebut disebabkan belum tercapainya kesepakatan antara dewan pengupahan dan pelaku usaha di masing-masing provinsi tersebut.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, mengungkapkan bahwa perbedaan pandangan antara pihak terkait UMP 2025 menjadi kendala utama.
"Dewan pengupahan UMP 2025 belum sepakat, dan itu agak sulit.
BACA JUGA:Kabar Gembira, Nominal UMK Muratara 2025 Diatas UMP Provinsi Sumsel
BACA JUGA:Hore! Kenaikan UMP Sumsel Bakal Diumumkan Hari Ini
Kami mendorong rekomendasi agar gubernur yang memutuskan, namun beberapa gubernur belum bisa mengambil keputusan dari rekomendasi yang masuk," jelas Indah di Jakarta Selatan, Jumat 13 Desember 2024.
Laporan kepada Kemendagri dan Presiden
Kemnaker akan menyampaikan laporan resmi kepada Kemendagri terkait provinsi yang belum menetapkan UMP hingga batas waktu 11-12 Desember 2024.
Laporan ini juga akan ditembuskan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan koordinasi antar kementerian dan kepala daerah.
BACA JUGA:2025 UMP Naik 6.5 Persen, Maka UMP Sumsel Menjadi Rp3.681.570 Cek Selengkapnya
BACA JUGA:Bupati Musi Rawas Hadiri RUPSLB Bank Sumsel Babel 2024, Bantu Pemda Kembangkan UMKM di Daerah
"Pembinaan kepala daerah adalah wewenang Kemendagri.
Oleh karena itu, kami melaporkan daerah yang belum melaporkan UMP kepada Kemendagri dengan tembusan kepada presiden," tambah Indah.