Kota Lubuk Linggau Raih Predikat Kualitas Zona Hijau Tertinggi

Pj Wali Kota Lubuk Linggau, H Koimudin menerima sertifikat penghargaan dari Ombudsman RI di Novotel Hotel Palembang, Senin 16 Desember 2024 -Foto : Dok Diskominfotiksan Kota Lubuk Linggau -

KORANLINGGAUPOS.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau kembali raih prestasi gemilang.

Kali ini Kota Lubuk Linggau meraih predikat kualitas zona hijau tertinggi atas pelayanan publik dari Ombudsman RI. 

Predikat ini diketahui saat Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuk Linggau, H Koimudin menghadiri acara penyerahan hasil penilaian penyelenggaraan publik tahun 2024 di Novotel Hotel Palembang, Senin 16 Desember 2024.

BACA JUGA:Pilkada Serentak Berlangsung Damai Pemkot Adakan Syukuran

BACA JUGA:Soal Gaji PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu, Begini Penjelasan Pemkot Lubuk Linggau


Pj Wali Kota Lubuk Linggau, H Koimudin usai menerima penghargaan -Foto : Dok Diskominfotiksan Kota Lubuk Linggau -

Dimana hasil penilaian tahun 2024, dengan rincian hasil penilaian per instansi dan sertifikat penghargaan bagi pemerintah Daerah kabupaten/kota di Sumatera Selatan yang berzona hijau dengan kualitas tertinggi dan tinggi yang disampaikan Ombudsman RI secara langsung.

Kota Lubuk Linggau sendiri pada penilaian Ombudsman tahun 2023 pada tiga unit kerja yang terdiri dari DPMPTSP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Disdukcapil, Puskesmas Prumnas dan Puskesmas Petanang.

BACA JUGA:Wujudkan Tata Kelola Pemerintah Bersih, Pemkot Lubuk Linggau Siap Gunakan e-Katalog Versi 6.0

BACA JUGA:Lelang Aset Pemkot Lubuk Linggau Sudah Selesai 2 Aset Tidak Terjual


Pj Wali Kota Lubuk Linggau, H Koimudin foto bersama Kepala OPD yang turut hadir saat penyerahan penghargaan -Foto : Dok Diskominfotiksan Kota Lubuk Linggau -

Dari hasil penilaian tersebut Pemkot Lubuk Linggau mendapatkan ranking satu se-Sumatera Selatan dengan nilai 95,70 (predikat A zone hijau kualitas tertinggi). 


Pj Wali Kota Lubuk Linggau, H Koimudin foto bersama usai penyerahan hasil penilaian penyelenggaraan publik tahun 2024 di Novotel Hotel Palembang, Senin 16 Desember 2024 -Foto : Dok Diskominfotiksan Kota Lubuk Linggau -

Sedangkan untuk unit penyelenggaraan pelayanan publik, dengan rinciannya DPMPTSP nomor satu dengan nilai 96,76, Disdukcapil nomor satu dengan nilai 96,20 dan Puskesmas Perumnas nomor satu dengan nilai 98,68.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan