Mantan Kades Karang Anyar Divonis 1 Tahun Penjara, Keluarga Almarhum Hamsi Tak Terima
Mira, keponakan almarhum Hamsi yang hadir saat sidang nampak menangis usai mendengar hakim memvonis Amir 1 tahun penjara -Foto : SC Vidoe Pribadi-
"Menurut kami vonis hakim ini sangat jauh dari rasa keadilan. Tapi sebagai advokat saya tidak bisa mengomentari keputusan hakim, tapi kami akan meminta, masih ada lembaga hukum yang lain. Bila perlu kami akan melaporkan ke presiden. Ini tidak adil karena semua unsur yang didakwakan terbukti bahwa dia menguasai dan tidak pernah menyesal dan tidak ada permintaan maaf. Berarti dia menentang hukum. Oleh karena itu ini sangat tidak masuk akal. Dari mana jaksa menuntut satu setengah tahun tapi diputus satu tahun," ungkapnya.
Mereka pun segera membuat laporan ke mahkamah Agung dan kejaksaan Agung dan minta Kejaksaan Agung untuk melakukan upaya Banding.