Selamat, Dispurarsip Kota Lubuk Linggau Terakreditasi A

Kepala Dispurarsip Kota Lubuk Linggau Cikwi SKM., M.Kes dan tim foto bersama Asesor Perpustakaan Nasional yang memvisitasi akreditasi Dispurarsip Kota Lubuk Linggau, Senin 16 Desember 2024. -Foto: Dokumen-Dispurarsip Kota Lubuk Linggau

KORANLINGGAUPOS.ID – Dinas Perpustakaan dan Kerasipan (Dispurarsip) Kota Lubuk Linggau menjadi perpustakaan daerah pertama yang terakreditasi A di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Nilai yang diraih pun sangat fantastis 92,69.  

Predikat Akreditasi A diraih Dispurarsip Kota Lubuk Linggau setelah divisitasi Asesor Perpustakaan Nasional (Perpusnas) yaitu Dra. Adriati, M.Hum, Tatik Wiharti, S.Si dan Yusuf Hidayat, S.I.Pust pada Senin 16 Desember 2024.

Kepala Dispurarsip Kota Lubuk Linggau Cikwi SKM., M.Kes saat diwawancara KORANLINGGAUPOS.ID menjelaskan, Dispurarsip Kota Lubuk Linggau pertama diakreditasi tahun 2014 saat itu ada 6 komponen yang dinilai asesor, dan hasilnya terakreditasi A.

BACA JUGA:Dispurasip Kota Lubuk Linggau Giatkan Perpustakaan Keliling, Tingkatkan Minat Baca Pelajar dan Masyarakat

BACA JUGA:Ini Inovasi Dispurasip Lubuk Linggau Untuk Tingkatkan Minat Baca dan Kunjungan Pelajar Ke Perpustakaan

Kemudian tahun 2017 kembali re akreditasi dengan 6 komponen lagi yang dinilai, hasilnya pun kembali terakreditasi A.

“Predikat akreditasi A yang diraih tahun 2017 itu hanya berlaku hingga tahun 2020. Dan sejak tahun 2020 hingga tahun 2024 belum ada lagi pengajuan akreditasi oleh Dispurarsip Kota Lubuk Linggau, salah satu sebabnya karena pandemi  Covid-19. Oleh sebab itu, sejak saya diamanahkan jadi Kepala Dispurarsip Kota Lubuk Linggau 14 Juni 2024 fokus utama kami bisa kembali terakreditasi,” jelas Cikwi.

Makanya, setiap Kamis sejak Juni 2024 dilakukan rapat persiapan akreditasi setiap minggu.

Evaluasi terus menerus.

BACA JUGA:Pj Ketua TP PKK Muba : Perpustakaan Tempat Masyarakat Belajar dan Berkreativitas

BACA JUGA:Begini Kiat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tingkatkan Minat Baca Pelajar Muba

Mempersiapkan 9 komponen beserta item-itemnya, dan struktur tanggung jawabnya. 9 Komponen yang dinilai asesor Perpusnas tersebut antara lain:

  1. Koleksi
  2. Sarana dan Prasarana
  3. Pelayanan
  4. Tenaga
  5. Penyelenggaraan
  6. Pengelolaan
  7. Inovasi dan Kreativitas
  8. Tingkat Kegemaran Membaca
  9. Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat


Asesor Perpustakaan Nasional ketika memvisitasi akreditasi Dispurarsip Kota Lubuk Linggau, Senin 16 Desember 2024. -Foto: Dokumen-Dispurarsip Kota Lubuk Linggau

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan