KIP Kuliah 2025, Kesempatan Emas untuk Pelajar Kurang Mampu Melanjutkan Pendidikan Tinggi, Ini Cara Daftarnya
KIP Kuliah 2025, Kesempatan Emas untuk Pelajar Kurang Mampu Melanjutkan Pendidikan Tinggi, Ini Cara Daftarnya-Tangkap Layar -
Untuk memastikan program ini tepat sasaran, KIP Kuliah memiliki kriteria ekonomi yang harus dipenuhi calon penerima.
1. Kategori Keluarga Kurang Mampu atau Rentan Miskin
Pelajar dalam kategori ini harus memiliki salah satu dokumen pendukung berikut:
Pelajar yang sebelumnya telah memiliki KIP di jenjang SMA/SMK otomatis memenuhi syarat.
BACA JUGA:Bagi yang Tidak Punya KIP, Begini Cara Daftar KIP Kuliah Merdeka 2024
Pelajar dari keluarga yang tercatat dalam DTKS atau penerima bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Tercatat di PPKE Desil 3: Keluarga pelajar masuk dalam kelompok masyarakat rentan miskin berdasarkan data pemerintah.
Berasal dari Panti Asuhan/Sosial: Pelajar dari panti asuhan atau panti sosial juga memenuhi kriteria.
2. Pendapatan Orang Tua/Wali
Jika pelajar tidak masuk kategori di atas, mereka tetap dapat mendaftar dengan syarat:
Pendapatan Kotor Orang Tua/Wali Maksimal Rp4 Juta per Bulan.
BACA JUGA:Daftar KIP Kuliah Jalur SNBT 2024 Mulai 20 Maret, Siapkan Syarat – syarat Berikut
BACA JUGA:Spektakuler, Mahasiswa Penerima Beasiswa KIP Kuliah UIN Al-Azhaar Lubuk Linggau Juara Tinju
Pendapatan Per Kapita Maksimal Rp750 Ribu per Bulan (pendapatan kotor dibagi jumlah anggota keluarga).