Kerja PPPK Paruh Waktu 4 Jam Per Hari, Tentang Gaji Berikut Penjelasannya

Tes PPPK diikuti honorer-Foto : Dok. BKN RI-

Dikutip KORANLINGGAUPOS.ID dari Detik Edu di laman Menpan, diantara cirri PPPK paruh waktu antara lain:

1. Bekerja kurang dari 8 jam per hari.

2. Nominal gaji lebih kecil seiring penyesuaian waktu kerja, tugas, wewenang dan bidang kerja.

3. Jika memenuhi evaluasi kinerja dan syarat administrasi, PPPK paruh waktu dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan