Begini Cara SMAN Sumberharta Musi Rawas Cegah Pernikahan Dini Pada Siswinya
Kepala SMAN Sumberharta Hj Nurlaila, M.Pd mensosialisasikan kepada orang tua dan siswa baru tentang tata tertib sekolah, salah satunya larangan pacaran.-Foto: Dokumen-SMAN Sumberharta
Diantara dampak nikah usia dini yaitu:
Pertama, potensi mengalami gangguan kesehatan, terutama bagi perempuan berisiko mengalami osteoporosis, bungkung, tulang lebih rapuh dan mudah patah.
BACA JUGA:Catat! Ada 20 Universitas Terbaik di Sumsel, Referensi Calon Maba di 2025-2026
BACA JUGA:Begini Cara SDN 9 Lubuk Linggau Latih Siswa Agar Percaya Diri
Selain itu, pernikahan dini juga bisa mengakibatkan kanker mulut rahim akibat seks bebas.
Kedua, pernikahan usia dini risiko melahirkan bayi stunting.
Stunting, merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita yang akan terlihat lebih pendek untuk anak di usianya dan ini sangat berdampak pada masa depannya.
Ketiga, nikah usia dini berpotensi melahirkan rumah tangga yang tidak harmonis.
BACA JUGA:Gali Bakat Siswa, SMP Al Furqon Lubuk Linggau Giatkan Ekstrakurikuler Voli
BACA JUGA:Pesan Penting Menteri Agama untuk Alumni Perguruan Tinggi Keagamaan Islam
Kenapa?
Karena menikah membutuhkan kesiapan psikologis yang matang, sebab akan ada banyak pasang-surut masalah di dalam rumah tangga.
Dalam kasus pernikahan dini, biasanya pasangan belum memiliki kesiapan mental yang kuat dalam menjalani kehidupan rumah tangga yang seperti roller coaster.
Akhirnya, perceraian pada pasangan pernikahan dini sangat tinggi.