Lolos SKB CPNS 2024 Bukan Akhir Perjuangan Menuju PNS, Ini Tahap Lanjutannya
Lolos SKB CPNS 2024 Bukan Akhir Perjuangan Menuju PNS, Ini Tahap Lanjutannya-tangkap layar-
KORANLINGGAUPOS.ID – Seleksi CPNS 2024 tengah memasuki tahap integrasi nilai, yang berlangsung hingga 4 Januari 2025.
Pengumuman hasil kelulusan CPNS 2024 dijadwalkan pada 5–12 Januari 2025.
Namun, bagi peserta yang lolos SKB, perjuangan belum selesai. Ada beberapa langkah penting yang harus dilalui sebelum resmi diangkat sebagai PNS.
Berikut adalah panduan lengkap tahapan yang perlu dilakukan:
BACA JUGA:Pemberkasan CPNS 2024 Apakah Bisa Gugur Jika Nama di KTP dan Ijazah Berbeda?
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Segera Diumumkan Hasil SKD CPNS 2024, Ini 2 Syarat Utama Dinyatakan Lulus
1. Pembuatan SKCK dan Surat Sehat
Tahap awal setelah dinyatakan lolos adalah pemberkasan, yang mencakup pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan surat sehat.
SKCK:
Dokumen ini membuktikan bahwa peserta tidak memiliki catatan kriminal.
Dapat diurus di kantor kepolisian terdekat.
Persyaratan: fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan pas foto terbaru.
BACA JUGA:Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2024, Lakukan Hal ini Jika Kartu Tidak Keluar
BACA JUGA:Ingin Lolos CPNS 2024, Ini Lima Syarat Wajibnya, Nomor Lima Paling Menentukan