Seleksi PPPK 2025 Tidak Ada Lagi, Begini Bocoran Skema Baru Pengangkatan Guru Honorer
Seleksi PPPK 2025 Tidak Ada Lagi, Begini Bocoran Skema Baru Pengangkatan Guru Honorer-tangkap layar-
KORANLINGGAUPOS.ID – Kebijakan baru terkait pengangkatan guru honorer menjadi ASN pada tahun 2025 tampaknya akan terealisasi.
Hal ini diungkapkan oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) serta Pendidikan Guru, Nunuk Suryani, yang menegaskan bahwa seleksi PPPK akan digantikan dengan jalur Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Keputusan ini juga selaras dengan fokus pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yakni memberikan perhatian khusus pada peningkatan kesejahteraan dan pengangkatan tenaga honorer, khususnya guru.
Nunuk menyampaikan bahwa tahun 2024 akan menjadi tahun terakhir penggunaan sistem seleksi PPPK.
BACA JUGA:Lolos Seleksi PPPK 2024 Tahap 1? Buruan Simak Langkah Selanjutnya
BACA JUGA:Guru Honorer di Lubuk Linggau Bersyukur Diangkat jadi PPPK, Soal Gaji ini Kata Mereka
Mulai tahun 2025, proses rekrutmen tenaga honorer guru untuk menjadi ASN akan melalui jalur PPG.
Dalam sistem baru ini, tes masuk PPG akan berfungsi ganda sebagai seleksi ASN.
Menurut Nunuk, skema PPG dirancang untuk memberikan kesempatan bagi guru honorer yang belum memiliki sertifikat pendidik.
Program ini juga menjadi langkah untuk meningkatkan kompetensi sekaligus memastikan pengangkatan guru honorer sebagai ASN secara lebih terstruktur dan profesional.
BACA JUGA: Mau Cek Hasil Tes Seleksi PPPK Tahap 1 Provinsi Sumsel 2024, Begini Caranya
BACA JUGA:Seleksi PPPK Tahap I Selesai, Pengumuman BKPSDM Tunggu Hasil dari BKN
“Kami akan menyelaraskan proses tes PPG sebagai bagian dari tes PPPK. Jadi, mulai 2025 tidak ada lagi seleksi PPPK terpisah,” ungkapnya.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, turut mendukung kebijakan ini dengan menyatakan bahwa pemerintah akan memfasilitasi PPG bagi guru honorer di bawah naungan Kementerian Agama.